(Hoax) Kewajiban Beli Wadah Dalam Program Makan Bergizi Gratis

  • 06 Jan 2025 07:08 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : Mulai 6 Januari 2025, pemerintah mulai merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat memutus persoalan gizi buruk sejak dini. Selain itu, dari sisi pendidikan, untuk meningkatkan prestasi, partisipasi, dan kehadiran siswa, serta mengurangi anak putus sekolah.

Adapun berita yang menyebutkan adanya kewajiban pembelian wadah makan adalah hoaks dan merupakan pungutan liar.

Dilansir dari laman resmi Badan Gizi Nasional bahwa informasi yang beredar terkait adanya kewajiban siswa atau orang tua siswa untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu tidaklah benar atau hoax.

Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua. Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa.

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua. Pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....