[Hoaks] Dana Bantuan dari KEMENP2MI untuk Kepulangan TKI

  • 04 Okt 2026 18:49 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Beredar video dari akun Facebook “Bantuan Pejuang Devisa Negara” berisi klaim Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengumumkan penyaluran dana bantuan senilai Rp150 juta untuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Unggahan disertai narasi: "Salam sejahtera bagi kita semua. Pada hari ini saya ingin menyampaikan kepada para pekerja migran bahwa hari ini telah resmi disalurkan dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp 150 juta. Bagi para pekerja migran yang ingin kembali ke Tanah Air segera daftarkan diri Anda dari sekarang”

Dilansir dari akun sosial media Instagram @turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun TikTok @mukhtarudin.dpr_ri. Dalam video aslinya, Mukhtarudin tidak menyampaikan informasi mengenai penyaluran dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp150 juta. Ia justru menyampaikan pentingnya doa dan restu orang tua, khususnya ibu. Mukhtarudin mengatakan bahwa restu seorang ibu dapat membantu kelancaran berbagai urusan dan menyebut bahwa dirinya selalu meminta doa restu dari ibunya sebelum melakukan sesuatu. Pada video yang beredar, juga terlihat adanya ketidaksesuaian antara gerak bibir dengan suara yang terdengar. Hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya penyuntingan atau manipulasi pada video.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....