[Hoaks] Ada Kebijakan Razia Kendaraan dari Rumah ke Rumah

  • 22 Sep 2026 09:51 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Akun TikTok “aungmh” mengunggah foto, isinya memperlihatkan logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).Unggahan disertai narasi: “PENGUMUMAN PENTING & RESMI PENERTIBAN DAN PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR AKHIR SEPTEMBER 2026. RAZIA RUMAH KE RUMAH, KENDARAAN NON PAJAK, Masa berlaku Bang/Payan STNK/Pajak mati. KENDARAAN STNK ONLY. Tanpa kelengkapan BPKB resmi."

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukan kata kunci “ada kebijakan razia kendaraan dari rumah ke rumah”. Hasilnya, ditemukan pemberitaan cnbcindonesia.com “Heboh Rencana Razia Kendaraan Nunggak Pajak Sampai ke Rumah, Kapan?” yang tayang Jumat 11 September 2026. Menukil pemberitaan tersebut, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) (organisasi yang logonya dicatut dalam unggahan akun TikTok “aungmh”), menegaskan bahwa pihaknya tidak merilis pengumuman tersebut.

Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “polri akan lakukan razia kendaraan dari rumah ke rumah”. Hasilnya, ditemukan artikel cek fakta kompas.com berjudul “[HOAKS] Polri Bakal Razia Kendaraan ke Rumah Warga Mulai Akhir September 2026” yang tayang Senin (14/9/2026). Diketahui, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Turmudi telah memastikan informasi soal polisi bakal menyambangi rumah-rumah warga untuk melakukan razia kendaraan bermotor adalah hoaks. Polri juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemeriksaan STNK, BPKB, sengketa kredit, maupun kendaraan yang berpindah tangan melalui razia ke rumah-rumah warga. "Tidak benar itu, tidak ada kebijakan seperti itu," tegasnya saat dihubungi kompas.com, Jumat 11 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....