[Hoaks] Imbauan untuk Tidak Menampung Air Hujan karena Operasi Modifikasi Cuaca
- 12 Sep 2026 14:35 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Beredar narasi dari akun Facebook “Khanza Khulfi” berisi klaim masyarakat dilarang menampung air hujan untuk keperluan memasak, mandi, hingga minum karena air hujan tersebut disebut berpotensi terkontaminasi bahan atau obat. Larangan tersebut dikaitkan dengan adanya proses pembenihan awan (cloud seeding). Unggahan disertai narasi: “Mohon perhatian bagi seluruh rakyat Indonesia.. Jika tiba" Terjadi hujan agar tidak ❌ menampungnya 👇👇👇”
Dilansir dari akun sosial media Instagram @turnbackhoax.id, BMKG Kalimantan Barat menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan informasi mengenai larangan menampung air hujan seperti yang tercantum dalam poster tersebut. BMKG Kalbar juga menyebut terdapat kekeliruan informasi dalam poster yang perlu diluruskan.
BMKG Kalbar menjelaskan bahwa proses penyemaian awan dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) menggunakan bahan seperti Natrium Klorida (NaCl) atau garam dapur. Bahan tersebut telah melalui berbagai kajian dan dinyatakan berada dalam ambang batas aman sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Pelaksanaan OMC di berbagai wilayah Indonesia juga telah dilakukan untuk mendukung penanggulangan bencana hidrometeorologi serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan demikian, BMKG Kalbar menegaskan bahwa OMC aman dan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....