[Hoaks] Aplikasi Investasi Emas Diawasi Bank Indonesia

  • 16 Agt 2026 16:35 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Akun TikTok “storeRj06” membagikan video yang menampilkan potret aplikasi investasi emas “Bursa Emas Indonesia”. Aplikasi tersebut mengeklaim diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Terdapat logo BI di tampilan utamanya. Berikut narasi yang diucapkan narator dalam video tersebut, “Bagi kalian yang belum mengenal Bursa Emas. Bursa Emas adalah platform investasi emas yang sudah diawasi oleh Bapetti dan OJK"

Dilansir dari akun sosial media Instagram @turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi mengenai aplikasi tersebut menggunakan kata kunci "Bursa Emas Indonesia aplikasi diawasi Bank BI" di mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun Instagram resmi Bank Indonesia “bank_indonesia” yang dipublikasikan Rabu (15/7/2026).

Dalam video tersebut, BI menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin usaha, melakukan pengawasan, maupun memberikan sertifikasi kepada platform atau aplikasi investasi emas manapun. BI hanya berwenang di bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas nilai rupiah, bukan sebagai pemberi izin bagi aplikasi investasi.

Selanjutnya, TurnBackHoax mengunjungi laman bursa-emas.com sebagaimana tercantum dalam klaim. Setelah diakses, laman tersebut mengarahkan pengguna ke formulir pendaftaran akun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....