Geopark Ujung Kulon Belum Mendorong Pertumbuhan Pariwisata

  • 10 Okt 2024 19:17 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Hampir satu tahun penetapan taman bumi atau Geopark Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang, Banten sebagai Geopark Nasional. Namun, penetapan status tersebut belum berdampak terhadap pertumbuhan pariwisata. Bahkan, tidak banyak wisatawan yang mengetahui tentang Geopark Ujung Kulon.

Salah seorang pegiat wisata di Kecamatan Sumur, Andi Rully Pabenteng menuturkan, penetapan Geopark Ujung Kulon belum berpengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan. Bahkan pelancong yang datang ke sejumlah destinasi wisata di Sumur, tidak tertarik dengan geopark.

“Untuk dampak geopark tidak besar. Yang kami rasakan tamu itu kurang interest, biasa saja. Bahkan mereka sering nanya geopark itu apa sih? Karena selama ini pemerintah hanya menetapkan beberapa lokasi geopark doang, kita selaku pelaku wisata harus mengenalkan,” kata Andi, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Penetapan Geopark Nasional Diharap Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Geopark merupakan sebuah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi. Di dalam geopark terdapat keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu, yang dikembangkan dengan tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal.

Andi menyebut, tidak ada perbedaan jumlah wisatawan yang datang sebelum dan setelah penetapan Geopark Ujung Kulon 10 November 2023 lalu. Sedikit sekali wisatawan yang datang khusus untuk mengetahui geopark tersebut.

“Dalam satu hari rata-rata kami melayani 120 wisatawan yang ke Pulau Peucang saja. Pernah ada wisatawan dari Prancis yang sengaja datang buat lihat objek geopark, tapi ternyata tidak sesuai ekspektasi dia karena biasa saja, tidak ada bedanya dengan objek wisata pada umumnya,” ucap Andi.

Baca juga: Pengembangan Geopark Ujung Kulon Terkendala Lahan

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar juga belum terangkat meski sudah hampir satu tahun dijadikan kawasan geopark. Bahkan pembangunan fasilitas penunjang juga dinilai tidak tumbuh. “Kurang sama sekali (dampaknya). Karena belum ada sesuatu yang menarik tadi,” kata dia.

Andi menilai pemerintah kurang menyiapkan informasi yang lengkap soal Geopark Ujung Kulon. Promosi yang dilakukan juga masih minim. Bahkan belum semua pegiat wisata di daerah yang terdampak, diberi edukasi maupun pelatihan soal Geopark Ujung Kulon.

“Kalau di taman nasionalnya (Taman Nasional Ujung Kulon) sendiri sudah ada (pelatihan), tapi kalau untuk geoparknya sendiri, wah saya belum tahu itu,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya Diyakini Dongkrak Geopark Ujung Kulon

Pegiat wisata lainnya, Deden Sudiana memandang, pemerintah belum serius dalam menata dan mengelola Geopark Ujung Kulon. Hal ini terlihat dari minimnya promosi dan pengembangan belasan situs warisan geologi dalam kawasan geopark. Dampaknya, belum ada wisatawan yang dia temui, berkunjung ke Pandeglang khusus untuk menikmati Geopark Ujung Kulon.

“Seperti di Pantai Cipeunyu, di sana terdapat endapan tsunami 1883. Memang ada signboard (papan nama) yang terpasang. Cuma kan wisatawan itu tidak tahu itu geopark kalau enggak baca signboard. Kalau ada yang mengarahkan bahwa ini pengetahuan untuk geopark dan lain sebagainya, saya kira memang yang tertarik hanya wisatawan minat khusus,” ujar Deden.

Pegiat wisata mendorong penataan yang lebih komprehensif terhadap Geopark Ujung Kulon agar menarik wisatawan lebih banyak lagi. Pemerintah harus bertanggung jawab atas penetapan Geopark Ujung Kulon, dengan memenuhi semua fasilitas yang dibutuhkan wisatawan.

“Bagaimana ini kedepannya? Geopark sudah ditetapkan tapi belum ada kesiapan di situnya, hanya dipasang plang-plang saja, tapi tidak ada sarana khusus di situ untuk melayani wisatawan. Fasilitas itu kan sebagai penanda bahwa Geopark Ujung Kulon sudah tertata,” katanya.

Baca juga: Pemkab Bakal Bangun Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon

Penetapan Geopark Ujung Kulon sebagai Geopark Nasional dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Geopark Ujung Kulon memiliki 14 titik situs warisan geologi atau geosite, diantaranya Tanjung Layar, Karang Copong, dan Tanjung Alang-alang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Curug Dengdeng dan Curug Bedog di Cimanggu, dan Goa Lalai di Cigeulis. Lalu terdapat pula 6 situs keanekaragaman hayati (Biosites), dan 2 situs keragaman budaya (Cultural Sites).

Total luas area Geopark Ujung Kulon mencapai 1.245,66 km persegi, meliputi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cimanggu, dan Kecamatan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk dalam kawasan TNUK seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....