Pengembangan Geopark Ujung Kulon Terkendala Lahan

  • 13 Apr 2024 10:48 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Meski telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional sejak November tahun lalu, namun belum ada pengembangan signifikan terhadap Geopark Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku menemui sejumlah kendala, diantaranya persoalan lahan. Pasalnya, ada beberapa geosite atau situs warisan geologi, yang berada di atas lahan milik perorangan.

Baca juga:

Penetapan Geopark Nasional Diharap Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Rosi Sukmawati mengatakan, pihaknya kesulitan dalam memastikan lahan, lantaran pemilik lahan tersebut bukan orang Pandeglang sehingga sulit untuk ditemui.

“Yang menjadi kesulitan kita itu pemiliknya bukan orang Pandeglang, melainkan orang Jakarta atau luar Pandeglang. Mereka beli lalu ditinggalkan,” katanya, Sabtu (12/4/2024).

Baca juga:

Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya Diyakini Dongkrak Geopark Ujung Kulon

Padahal kata Rosi, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan kesanggupannya untuk membantu mengembangkan Geopark Ujung Kulon. Namun karena ada persoalan lahan yang belum clean and clear, sehingga prosesnya terhambat.

“Mau ada bantuan dari provinsi dalam hal mengangkat 14 geosite. Tapi saya serba salah, bingung sendiri, karena lahannya belum clean and clear. Karena itu, lahannya dimiliki orang lain dan susah dihubungi. Kita mau PKS (Perjanjian Kerjasama, red) dengan siapa kalau pemiliknya tidak bisa ditemui,” ujar dia.

Baca juga:

Pemkab Bakal Bangun Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon

Geopark Ujung Kulon memiliki 14 titik situs warisan geologi atau geosite, diantaranya Tanjung Layar, Karang Copong, dan Tanjung Alang-alang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Curug Dengdeng dan Curug Bedog di Cimanggu, dan Goa Lalai di Cigeulis. Lalu terdapat pula 6 Situs Keanekaragaman Hayati (Biosites), dan 2 Situs Keragaman Budaya (Cultural Sites).

Total luas area Geopark Ujung Kulon mencapai 1.245,66 km persegi, meliputi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....