Aplikasi Serang Digital Permudah Pelayanan Warga Kota Serang

  • 22 Sep 2026 15:29 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Pemkot Serang meluncurkan aplikasi Serang Digital pada Mei 2026 untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform digital.
  • Platform Serang Digital saat ini menyediakan 32 layanan publik yang telah terhubung hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
  • Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah tanpa perlu memahami alur birokrasi yang kompleks.

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui aplikasi Serang Digital. Platform tersebut mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu pintu sehingga masyarakat tidak perlu memahami alur birokrasi untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Triningsih mengatakan, Serang Digital telah diluncurkan pada Mei 2026. Saat ini, terdapat 32 layanan yang tersedia dan sebagian layanan telah terhubung hingga tingkat kecamatan serta kelurahan.

Layanan tersebut mencakup kebutuhan administrasi masyarakat, termasuk pengajuan dokumen kependudukan. Pemerintah Kota Serang juga mengembangkan integrasi dengan sejumlah layanan lain sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan melalui satu platform.

“Semua pelayanan ada satu pintu melalui aplikasi Serang Digital. Masyarakat tidak usah lagi mengetahui bagaimana birokrasi, ketika masuk di aplikasi mereka tahu apa yang mereka butuhkan di situ,” ujarnya saat berdialog bersama RRI Pro 1 Banten, Selasa, 22 September 2026.

Triningsih menjelaskan, salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pengurusan kartu keluarga yang hilang. Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor untuk layanan yang tidak membutuhkan kehadiran fisik.

Digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam pelayanan pemerintahan. Sejumlah dokumen dan hasil pelayanan sudah dapat diperoleh secara digital sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dari rumah.

Selain layanan administrasi, Serang Digital juga menjadi tempat integrasi layanan pengaduan masyarakat. Aplikasi Rabeg yang sebelumnya berdiri sendiri kini telah diintegrasikan ke dalam Serang Digital bersama sejumlah layanan lainnya.

Melalui layanan pengaduan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai persoalan di lingkungan mereka. Pengaduan kemudian diteruskan kepada operator organisasi perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Pengembangan Serang Digital juga dilakukan secara berkala. Dinas Kominfo melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan bersama organisasi perangkat daerah untuk memastikan layanan baru yang dibutuhkan masyarakat dapat ditambahkan ke dalam aplikasi.

Triningsih mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar banyaknya fitur, tetapi juga memastikan layanan memberikan manfaat langsung kepada warga. “Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar dapat dirasakan langsung pelayanannya secara aman, mudah, cepat dan terpercaya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....