Diskominfo Kota Serang Inventarisasi Seluruh Aplikasi OPD

  • 28 Jul 2026 10:41 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang mulai mendata seluruh aplikasi yang digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah awal penataan sistem digital pemerintahan. Aplikasi yang sudah tidak dimanfaatkan akan dievaluasi agar tidak membebani infrastruktur teknologi informasi milik pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan pendataan dilakukan setelah dirinya dilantik untuk memimpin perangkat daerah tersebut. Inventarisasi menjadi tahap awal sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan aplikasi maupun kebutuhan infrastruktur server.

"Saya akan menginventarisasi dulu seluruh aplikasi yang ada di OPD. Nanti kami lihat mana yang masih berjalan dan mana yang sudah tidak digunakan," katanya, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Tri, selama ini terdapat sejumlah aplikasi yang dibuat masing-masing OPD untuk kebutuhan tertentu, namun pemanfaatannya perlu dikaji kembali. Evaluasi dilakukan agar seluruh sistem digital yang dikelola pemerintah daerah benar-benar mendukung pelayanan publik.

Setelah proses pendataan selesai, Diskominfo akan mengundang seluruh OPD untuk memverifikasi kondisi aplikasi yang dimiliki. Langkah tersebut sekaligus memastikan aplikasi yang masih aktif tetap dipertahankan, sedangkan yang sudah tidak digunakan dapat dihentikan.

"Kami akan menyurati seluruh OPD untuk memastikan status aplikasinya. Kalau memang sudah tidak berjalan dan tidak lagi dimanfaatkan, tentu akan kami evaluasi," ujarnya.

Selain penataan aplikasi, Diskominfo juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pusat data dan server yang digunakan saat ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab berbagai kendala teknis yang sempat terjadi, termasuk memastikan apakah persoalan berasal dari perangkat keras atau faktor lainnya.

Tri menambahkan hasil inventarisasi dan evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027, sehingga pengembangan sistem digital Kota Serang dapat dilakukan secara lebih terarah dan efisien. "Semua akan kami cek terlebih dahulu. Setelah itu baru ditentukan langkah penanganannya sesuai kebutuhan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....