Petani Lebak Belum Laporkan Dampak Hujan Abu Vulkanis Krakatau
- 13 Sep 2026 10:38 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum menerima laporan maupun keluhan dari petani terkait dampak hujan abu vulkanis yang berasal dari aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil pemantauan serta laporan petugas Dinas Pertanian Kabupaten Lebak yang berada di lapangan.
Kepala Bidang Produksi Distan Lebak, Dodi Hermawan mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya lahan pertanian maupun tanaman milik petani yang dilaporkan terdampak abu vulkanis. “Sejauh ini belum ada laporan dari petani mengenai lahan pertanian atau tanaman yang terdampak abu vulkanis,” kata Dodi Hermawan, Sabtu, 12 September 2026.
Meski debu akibat hujan abu terlihat menempel di sejumlah permukaan, terutama di kawasan permukiman warga, kondisi tersebut belum menunjukkan adanya dampak terhadap sektor pertanian. Pemantauan terhadap lahan pertanian tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada perubahan kondisi tanaman maupun lahan yang disebabkan oleh paparan abu vulkanis.
Dodi menjelaskan, kondisi pertanian di Kabupaten Lebak saat ini juga berada pada masa panen. Sebagian besar petani bahkan baru menyelesaikan kegiatan panen sehingga jumlah tanaman baru yang berada di lahan pertanian belum banyak.
“Sekarang sebagian besar petani masih berada pada masa panen atau baru selesai panen, sehingga belum banyak tanaman baru yang ada di lahan. Sebagian petani di Kabupaten Lebak juga belum memulai masa tanam berikutnya,” ujarnya.
Para petani umumnya masih menunggu kondisi hujan yang dinilai sesuai sebelum kembali melakukan kegiatan penanaman. Situasi tersebut membuat potensi tanaman pertanian yang terpapar abu vulkanis saat ini relatif belum banyak ditemukan berdasarkan pemantauan petugas.
Meski demikian, Distan Lebak tidak menganggap kondisi tersebut sebagai alasan untuk menghentikan pemantauan. Perkembangan sebaran abu vulkanis tetap perlu diperhatikan karena kondisi di lapangan dapat berubah apabila intensitas hujan abu meningkat.
Penetapan suatu lahan pertanian terdampak abu vulkanis juga tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pengamatan awal. Diperlukan penilaian dan verifikasi secara teknis untuk memastikan apakah abu vulkanis benar-benar memberikan dampak terhadap tanaman maupun kondisi lahan.
“Untuk menentukan lahan atau tanaman terdampak tidak cukup hanya dari pengamatan awal. Harus ada pemeriksaan dan verifikasi oleh petugas teknis di lapangan,” ujar Dodi.
| Baca juga: Distan Lebak Bantu Pompanisasi Bagi Petani |
Proses pemeriksaan tersebut nantinya melibatkan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PPOPT), petugas teknis, serta tim terkait dari instansi yang berwenang. Ia menyebutkan, verifikasi juga melibatkan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tanaman maupun lahan pertanian.
"Petugas akan melihat secara langsung kondisi tanaman dan lahan untuk mengetahui kemungkinan adanya dampak akibat paparan abu vulkanis," kata dia.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan apabila ditemukan tanaman atau lahan pertanian yang mengalami dampak. Dodi memastikan Distan terus berkoordinasi dengan petugas di lapangan untuk memantau perkembangan kondisi pertanian.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan menunggu laporan dari petugas di lapangan. Kalau ditemukan dampak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....