Bakal Dijadikan Gedung Parkir, SMPN 4 Kota Serang Akan Direlokasi
- 27 Agt 2026 10:33 WIB
- Banten
Poin Utama
- Pemerintah Kota Serang merencanakan relokasi SMP Negeri 4 dari Jalan Juhdi ke kawasan Ciracas untuk membuat ruang bagi pembangunan gedung parkir berlantai lima.
- Proyek pembangunan gedung parkir akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga bernama PT Brata Wiedjaya Banten.
- Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menekankan bahwa aspek sosial keberadaan SMP Negeri 4 harus dikaji secara menyeluruh sebelum rencana pembangunan dilanjutkan.
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang berencana merelokasi SMP Negeri 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke lokasi baru di kawasan Ciracas. Rencana tersebut berkaitan dengan usulan pembangunan gedung parkir kendaraan bermotor berlantai lima di Jalan Juhdi melalui kerja sama dengan pihak ketiga, PT Brata Wiedjaya Banten.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, keberadaan SMP Negeri 4 menjadi salah satu aspek sosial yang perlu dikaji sebelum rencana pembangunan gedung parkir dilanjutkan.
"Di situ ada keramaian segala macam, apakah masih layak tidak anak-anak sekolah di situ," ujar Nanang, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Nanang, kondisi kawasan Jalan Juhdi perlu menjadi perhatian karena pembangunan gedung parkir nantinya akan mengubah aktivitas di sekitar lokasi sekolah. Pemkot Serang kemudian menyiapkan alternatif lokasi untuk SMP Negeri 4, yakni bangunan di wilayah Ciracas yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
"Kita akan pindahkan ke sekolah yang baru yang lebih representatif ke Ciracas yang sekarang dipakai kantor Dindikbud. Dan di situ nanti ada Gedung SMP Negeri 4 Kota Serang," katanya.
Nanang mengatakan, rencana relokasi tersebut masih membutuhkan kajian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Pemkot juga belum akan memindahkan sekolah secara sepihak.
"Tapi tentu ini juga harus kita komunikasikan dengan seluruh stakeholder yang ada terutama para orang tua melalui komite sekolah juga melalui stakeholder yang lainnya," ucapnya.
Rencana relokasi SMP Negeri 4 masih menjadi bagian dari pembahasan pembangunan gedung parkir di Jalan Juhdi. Pemkot Serang juga masih menunggu penyempurnaan usulan dari PT Brata Wiedjaya Banten setelah ekspose awal.
Nanang mengatakan, selain aspek sosial, Pemkot Serang akan mengkaji aspek hukum sebelum menentukan kebijakan kerja sama pembangunan gedung parkir. Nilai investasi pembangunan gedung parkir juga belum ditetapkan karena pihak ketiga baru menyampaikan ekspose awal dan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki.
"Pertama adalah aspek hukum agar nanti kebijakan yang dibuat Pak Wali Kota dengan kita semua tidak bertentangan dengan perundang-undangan," ujarnya.
Pembangunan gedung parkir di Jalan Juhdi menjadi salah satu rencana Pemkot Serang untuk mengatasi keterbatasan fasilitas parkir di kawasan Royal Baroe. Gedung tersebut direncanakan tidak hanya menjadi tempat parkir, tetapi juga menyediakan gerai UMKM, ruang pertemuan skala kecil, dan fasilitas olahraga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....