PVMBG Tegaskan Status Anak Krakatau Masih Level III Siaga

  • 13 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Cilegon - Status Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berada pada Level III atau Siaga dan belum mengalami perubahan sejak ditetapkan pada 2 Juli 2026 pukul 04.30 WIB. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya kenaikan status menjadi Level IV.

Informasi resmi mengenai aktivitas gunung api hanya dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kepastian tersebut disampaikan Pengamat Gunung Anak Krakatau, Anggi, saat menjadi narasumber dalam program Halo RRI, Senin, 13 Juli 2026.

Anggi menjelaskan, istilah Level III Siaga merupakan tingkatan status aktivitas gunung api yang berada satu tingkat di bawah Level IV Awas. Menurutnya, masyarakat kerap keliru memahami istilah tersebut sehingga muncul anggapan bahwa status Gunung Anak Krakatau telah naik ke level yang lebih berbahaya.

Ia menegaskan, hingga kini rekomendasi PVMBG tetap sama, yakni masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif karena masih berpotensi terjadi lontaran material vulkanik maupun aktivitas erupsi sewaktu-waktu.

"Kondisi saat ini masih Level III atau Siaga dan belum ada perubahan status sejak 2 Juli 2026. Rekomendasinya tetap tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah," kata Anggi.

Menurut Anggi, kekhawatiran masyarakat belakangan meningkat akibat beredarnya berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial. Bahkan, sejumlah unggahan menyebutkan status Gunung Anak Krakatau telah naik menjadi Level IV.

Padahal, informasi tersebut tidak berasal dari lembaga resmi. Karena itu, masyarakat diimbau selalu memantau perkembangan aktivitas gunung api melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain meluruskan informasi mengenai status gunung, Anggi juga menyoroti masih maraknya promosi perjalanan wisata menuju Gunung Anak Krakatau melalui media sosial, terutama TikTok. Ia mengatakan, sejumlah penyelenggara masih menawarkan paket perjalanan atau open trip menuju kawasan tersebut meski aktivitas wisata di lokasi itu tidak diperbolehkan. Menurutnya, Gunung Anak Krakatau bukan merupakan destinasi wisata yang dapat dikunjungi selama statusnya masih berada pada Level III.

"Jangan percaya informasi yang tidak jelas. Ikuti perkembangan dari media atau situs resmi pemerintah. Selain itu, jangan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau karena memang bukan tempat wisata saat ini," ujarnya.

Anggi menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan sosialisasi kepada pelaku pariwisata mengenai larangan aktivitas wisata di kawasan Gunung Anak Krakatau. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengikuti tawaran perjalanan menuju lokasi tersebut demi menjaga keselamatan.

Ia berharap masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan sesuai rekomendasi PVMBG, serta menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama agar tidak mudah terpengaruh isu maupun hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....