Berbahaya, PVMBG Larang Turis Wisata ke Gunung Anak Krakatau
- 09 Jul 2026 15:17 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pengamat Gunung Anak Krakatau dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi () menegaskan aktivitas wisata menuju kawasan Gunung Anak Krakatau tidak diperbolehkan karena selain berstatus kawasan cagar alam, wilayah tersebut juga termasuk kawasan rawan bencana gunung api. Penegasan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya paket perjalanan wisata menuju Gunung Anak Krakatau di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik yang kini berstatus Siaga (Level III).
Pengamat Gunung Anak Krakatau, Muhammad Dika, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk BPBD, Polisi Air, Dinas Pariwisata Lampung, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada akhir Juni lalu. Dari hasil koordinasi tersebut ditegaskan bahwa kawasan Gunung Anak Krakatau merupakan wilayah cagar alam sehingga tidak dapat dijadikan destinasi wisata umum.
"Trip menuju Gunung Anak Krakatau sebenarnya ilegal karena kawasan tersebut merupakan cagar alam dan juga kawasan rawan bencana gunung api," ujarnya kepada RRI, Rabu, 08 Juli 2026.
Selain aspek konservasi, faktor keselamatan menjadi alasan utama larangan tersebut. Badan Geologi telah menetapkan radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif setelah sebelumnya rekomendasi berada pada jarak dua kilometer. Dengan meningkatnya aktivitas vulkanik, masyarakat maupun wisatawan diminta tidak memasuki kawasan tersebut karena sewaktu-waktu dapat terjadi lontaran material vulkanik maupun perubahan aktivitas gunung yang sulit diprediksi.
Dika menjelaskan karakter Gunung Anak Krakatau berbeda dengan gunung api lain karena merupakan gunung api muda yang masih terus mengalami proses pertumbuhan. Menurutnya, material hasil erupsi justru menjadi bagian dari pembentukan tubuh gunung itu sendiri.
Oleh sebab itu, aktivitas erupsi merupakan fenomena yang secara ilmiah memang masih akan terus terjadi meskipun frekuensinya tidak dapat dipastikan. "Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api muda sehingga proses erupsi menjadi bagian dari pembentukan tubuh gunungnya sendiri," katanya.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir untuk berwisata di kawasan pesisir sekitar Selat Sunda seperti Anyer maupun Carita. Aktivitas wisata di wilayah tersebut tetap aman selama pengunjung tidak memasuki zona larangan yang telah ditetapkan Badan Geologi. Pengunjung juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas, terutama terkait isu erupsi yang sempat viral beberapa hari terakhir.
Pengamat mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi sehingga tidak mudah terpancing kabar bohong yang dapat menimbulkan kepanikan. Dengan mematuhi rekomendasi otoritas kebencanaan dan tidak memasuki kawasan terlarang, keselamatan masyarakat maupun wisatawan dapat tetap terjaga meski aktivitas Gunung Anak Krakatau masih terus berlangsung dalam status Siaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....