Sumbat Jalur Nelayan, 80 Bangkai Kapal di Muara Karangantu Akan Dievakuasi

  • 25 Jun 2026 13:57 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Sebanyak 80 bangkai kapal yang selama bertahun-tahun berada di Muara Karangantu, Kota Serang, segera diangkat dalam proyek normalisasi Sungai Cibanten yang saat ini mulai berjalan. Pengangkatan dilakukan untuk membuka kembali alur pelayaran nelayan yang selama ini terganggu akibat pendangkalan dan tumpukan kapal karam.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3), Dedi Yudha Lesmana mengatakan keberadaan bangkai kapal menjadi salah satu persoalan utama di kawasan muara selain sedimentasi dan sampah.

"Bangkai kapal yang ada di sana kurang lebih sekitar 80 unit. Selain sedimentasi dan sampah, keberadaan bangkai kapal juga memperburuk kondisi muara," kata Dedi, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurutnya, pengangkatan bangkai kapal menjadi bagian dari pekerjaan normalisasi yang mencakup kawasan muara sepanjang 1,5 kilometer. Pekerjaan tersebut ditargetkan berlangsung selama dua bulan dan diperkirakan selesai pada September 2026.

Puluhan bangkai kapal tersebut merupakan kapal yang rusak atau tenggelam dalam kurun waktu cukup lama dan tidak pernah dipindahkan. Akibatnya, alur keluar masuk kapal nelayan semakin sempit dan menyulitkan aktivitas pelayaran di Karangantu.

Selain membersihkan bangkai kapal, BBWS C3 juga akan mengeruk sekitar 100 ribu meter kubik sedimen yang selama ini menyebabkan pendangkalan alur pelayaran. Dedi menjelaskan, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi muara sebagai jalur transportasi nelayan sekaligus meningkatkan kapasitas aliran sungai menuju laut.

Proses pengangkatan bangkai kapal sebelumnya sempat terkendala persoalan kepemilikan. Namun koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang dan pihak terkait menghasilkan kesepahaman dengan para pemilik kapal.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan sehingga proses pengangkatan bangkai kapal dapat segera dilakukan. "Alhamdulillah mereka mengerti. Terkait bangkai kapal tadi bisa selesai dengan baik. Mereka menerima dan memang sudah waktunya diangkat," kata Budi.

Ia memastikan tidak ada pemberian ganti rugi kepada pemilik kapal. Menurutnya, para pemilik memahami manfaat normalisasi yang nantinya akan dirasakan oleh nelayan dan masyarakat pesisir.

"Tidak ada masalah soal ganti rugi. Mereka menerima dan proyek ini sangat membantu masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....