Normalisasi Tiga Sungai di Kota Serang Dimulai Mei 2026
- 17 Apr 2026 14:40 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadwalkan menormalisasi tiga sungai pada Mei 2026 mendatang. Tiga sungai yang menjadi fokus penanganan meliputi Sungai Cibanten, Sungai Karangantu, dan Kali Padek.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Kota Serang dengan dukungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menjelaskan, persetujuan pelaksanaan pekerjaan telah diterima dari pemerintah pusat usai peninjauan lapangan bersama Gubernur Banten, Andra Soni.
“Alhamdulillah sudah di-acc oleh pusat. Ini hasil koordinasi yang cukup intens, sehingga penanganan banjir bisa segera masuk tahap pekerjaan fisik,” kata Budi, Jumat, 17 April 2026.
Ia merinci, terdapat empat pekerjaan utama yang akan dikerjakan dalam waktu dekat. Normalisasi Sungai Karangantu sepanjang dua kilometer dari Bendungan Karet hingga muara menjadi prioritas awal, mengingat tingginya sedimentasi yang mengganggu aktivitas nelayan.
“Kondisi di Karangantu memang cukup mendesak. Pendangkalan membuat perahu sulit keluar masuk, sehingga ini jadi perhatian utama,” ujarnya.
Selanjutnya, normalisasi Kali Padek sepanjang lima kilometer dari jalur rel kereta api hingga ke laut juga masuk dalam paket pekerjaan tahap awal. Selain itu, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Sukadana dilanjutkan setelah sebelumnya baru terealisasi sebagian. Pekerjaan lainnya berupa penyelesaian tembok penahan di kawasan Puri Delta Kasemen yang masih menyisakan bagian tengah.
“Bagian tengah tembok penahan itu akan diselesaikan supaya aliran air lebih terkendali dan tidak menggerus permukiman warga,” ucap Budi.
Terkait pembiayaan, seluruh pekerjaan fisik ditanggung pemerintah pusat melalui BBWSC3. Pemerintah Kota Serang mengambil peran dalam penertiban lahan dan bangunan yang terdampak proyek.
Sementara Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan bantuan kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga bagi warga terdampak yang memenuhi ketentuan.
“Tugas kota fokus pada penertiban, sedangkan provinsi membantu dari sisi sosial bagi masyarakat terdampak. Semua berjalan sesuai peran masing-masing,” kata dia.
Budi juga mengingatkan pelaksanaan proyek tetap mengikuti tahapan administrasi dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dengan total penanganan sepanjang tujuh kilometer sungai, ditambah pembangunan RTH dan penguatan tebing, proyek ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di Kota Serang. Saat ini proses lelang tengah berlangsung. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Mei 2026.
“Setiap pembangunan ada prosesnya, mulai dari perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan. Semua harus sesuai aturan agar hasilnya maksimal dan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....