Kemendagri Fasilitasi Penyelesaian Aset Pemkab dan Pemkot Serang
- 21 Mei 2026 08:48 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi penyelesaian persoalan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar pemanfaatan aset daerah dapat berjalan lebih jelas dan mendukung pembangunan di Kota Serang.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, masih terdapat sejumlah aset yang penggunaannya belum memiliki titik kesepahaman antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.
“Ada aset-aset yang masih beririsan dengan kabupaten. Nanti kita bantu fasilitasi supaya ada kesepahaman dalam pemanfaatannya,” kata Bima saat kunjungan kerja di Kota Serang, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut dia, Kemendagri akan membuka ruang komunikasi antara kedua pemerintah daerah agar penyelesaian aset dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Ia menilai persoalan aset tidak bisa dibiarkan berlarut karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan pemerintah daerah serta pemanfaatan potensi pembangunan di Kota Serang.
Selain membahas aset, Bima juga meninjau sejumlah langkah penataan kota yang mulai dilakukan Pemerintah Kota Serang. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Royal Baroe yang dinilai memiliki persoalan sekaligus peluang pengembangan kawasan.
“Saya lihat Pak Wali mulai menata kota. Nanti saya juga akan lihat langsung kawasan Royal, apa persoalannya dan apa peluangnya,” ujarnya.
Menurut Bima, penataan kawasan kota dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah Kota Serang sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi dan pendapatan daerah apabila dilakukan secara bertahap dan terarah.
Di sisi lain, Bima mendorong pemerintah daerah mulai memperkuat sumber pembiayaan pembangunan di luar skema APBD konvensional. Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak swasta dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Menurut dia, aset pemerintah daerah yang dikelola secara maksimal dapat menjadi sumber penguatan fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.
“Pendanaan bisa dari kerja sama dengan swasta, pemanfaatan aset, sampai menutup kebocoran seperti parkir dan lainnya,” ucapnya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, arahan dari Kemendagri menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Serang untuk terus memperkuat inovasi pembangunan dan penataan kota. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus menghadirkan perubahan agar masyarakat dapat melihat progres pembangunan secara bertahap.
Budi juga menilai penyelesaian persoalan aset antara pemerintah kota dan kabupaten penting dilakukan agar pemanfaatannya dapat lebih maksimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kami harus terus berinovasi supaya masyarakat bisa melihat perubahan dan pembangunan berjalan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....