Pemkot Serang Minta Pengalihan Aset BPBD untuk Parkir Royal Baroe

  • 25 Des 2025 10:47 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku telah mengajukan permohonan peralihan aset Kantor BPBD Kabupaten Serang. Rencananya, peralihan aset itu akan digunakan untuk lahan parkir Royal Baroe yang tengah direvitalisasi.

Pemkot Serang menilai, tanpa dukungan parkir yang memadai, aktivitas di kawasan tersebut berpotensi memicu persoalan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengunjung serta warga sekitar.

“Pemkot Serang sudah menyampaikan permohonan penyerahan aset Kantor Damkar Kabupaten Serang kepada Pemkab Serang. Aset itu direncanakan untuk mendukung kebutuhan parkir di kawasan Royal Baroe,” Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, Rabu (24/12/2025) kemarin.

Baca juga: Royal Baroe Diproyeksi Jadi Wajah Ekonomi Kreatif Kota Serang

Menurut Subagyo, Wali Kota Serang telah menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Serang sejak 19 Oktober lalu. Namun, permohonan itu belum juga direspons Pemkab Serang.

Ia menjelaskan, permintaan penyerahan aset tersebut tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga sejalan dengan regulasi yang mengatur kewajiban penyerahan aset dari daerah induk kepada daerah otonomi baru.

Subagyo menerangkan, penyerahan aset dari daerah induk kepada daerah otonom baru telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang pembentukan Kota Serang, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa aset pemerintah yang berada di wilayah daerah otonom baru menjadi bagian yang harus diserahkan.

Baca juga: Pemkot Serang Resmikan Pasar Royal Baroe 26 Desember

“Ketentuan penyerahan aset sudah diatur dalam undang-undang pembentukan Kota Serang serta regulasi turunannya. Aset pemerintah yang berada di wilayah Kota Serang pada prinsipnya menjadi bagian yang harus diserahkan,” ujarnya.

Kawasan Royal Baroe Serang sendiri, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 Desember 2025. Peresmian tersebut akan dirangkaikan dengan kegiatan Kota Serang Fair On The Street Night Market yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Serang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....