Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Cilowong Segera Dibangun

  • 12 Mei 2026 15:31 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pengolahan sampah regional di Serang Raya mulai diarahkan ke sistem berbasis energi listrik setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah daerah menandatangani kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Badan Pengelola Investasi Danantara di Jakarta.

Fasilitas PSEL tersebut akan dibangun di TPSA Cilowong, Kota Serang, untuk mengolah sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Program itu masuk dalam percepatan nasional pengelolaan sampah berbasis energi sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, 11 Mei 2026), dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Bupati Serang, serta Wali Kota Cilegon.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pembangunan PSEL menjadi langkah lanjutan penanganan sampah regional yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Serang Raya. Menurutnya, proyek tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Kerja sama dengan Danantara sudah ditandatangani. Selanjutnya tahapan pembangunan akan dikawal bersama sampai berjalan,” ujarnya.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyebut seluruh persyaratan dari Pemerintah Kota Serang telah dilengkapi dan diserahkan kepada pihak pelaksana. Tahap berikutnya akan dilakukan Danantara, mulai dari proses lelang hingga pembangunan fasilitas pengolahan.

“Dokumen dan persyaratan dari Kota Serang sudah lengkap. Sekarang proses berikutnya ada di Danantara untuk pembangunan,” katanya, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Budi, kesiapan pembangunan PSEL juga berkaitan dengan penataan TPSA Cilowong, termasuk proses pembebasan lahan dan dukungan administrasi lain yang sedang diselesaikan pemerintah daerah.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi menjelaskan, proyek PSEL Serang Raya menjadi bagian dari skema aglomerasi nasional yang juga diterapkan di sejumlah wilayah lain seperti Bogor Raya, Lampung Raya, Medan Raya, Semarang Raya, dan Jawa Barat.

Ia mengatakan, penandatanganan kerja sama dilakukan setelah adanya kajian teknis dan pengambilan sampel di sejumlah lokasi yang dinilai layak untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi listrik.

“Ini sistem aglomerasi, jadi melibatkan beberapa daerah sekaligus. Setelah MoU, tahap berikutnya AMDAL dan lelang oleh Danantara,” ujarnya.

Farach menyebut kapasitas pengolahan sampah dalam proyek tersebut mencapai sekitar 1.161 ton per hari dengan estimasi investasi sekitar Rp5 triliun. Menurutnya, kapasitas itu dapat berkembang menyesuaikan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan daerah di masa mendatang.

Selain mengurangi timbunan sampah regional, fasilitas PSEL di TPSA Cilowong juga ditargetkan menghasilkan energi listrik dari pengolahan limbah serta mengurangi dampak pencemaran dan bau di sekitar area pembuangan sampah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....