Batch Kedua PSEL Kota Serang Dimulai Agustus 2026

  • 22 Jan 2026 00:47 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dimulai di Kota Serang pada batch kedua, dijadwalkan Agustus 2026. Program ini menjadikan Kota Serang salah satu wilayah aglomerasi pengelolaan sampah yang diubah menjadi listrik, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di tingkat kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan tahap awal pelaksanaan dimulai dengan penyusunan dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Setelah Batch pertama dimulai bulan Maret, akan lanjut pada batch kedua dengan dokumen menjadi acuan sebelum pelaku usaha melaksanakan kegiatan. AMDAL dibuat oleh pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses sesuai standar lingkungan,” ujar Farach, Kamis, 22 Januari 2026.

Selain pengolahan sampah non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari sektor industri dan komersial, program ini juga melibatkan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat untuk pengelolaan sampah rumah tangga. Sampah yang memenuhi syarat dapat diolah menjadi energi listrik, sementara sebagian lainnya dapat diproses melalui kerja sama.

Farach menambahkan, pelaksanaan PSEL tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri dalam hal fasilitasi kerja sama lintas sektor. “Nanti dari kementerian juga akan datang untuk melihat kondisi dan menyusun dokumen lingkungan berupa AMDAL. Semua proses itu menjadi ranah pemerintah pusat,” kata dia.

Program ini berjalan berbarengan dengan kerja sama Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan. Adapun kebutuhan sampah untuk PSEL, Kota Serang membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari.

Saat ini, kerja sama yang baru terjalin hanya dengan Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. “Cilegon akan menyusul pada 2028 setelah program berjalan. Fasilitasi proses kerja samanya langsung ditangani kementerian, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, hingga Danatara,” kata Farach.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....