Pemkot Serang Salurkan Kompensasi Warga Terdampak TPA Cilowong
- 21 Jan 2026 23:34 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang menyiapkan penyaluran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi warga yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong. Langkah tersebut berjalan seiring dengan kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Saat ini, proses pencairan KDN masih menunggu penyelesaian Surat Keputusan Wali Kota Serang sebagai dasar otorisasi penyaluran dana. Setelah dokumen tersebut rampung, penyaluran kompensasi akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, besaran KDN yang diterima warga tidak disamaratakan. Penetapan nilai kompensasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator teknis yang telah ditetapkan. “Perhitungannya variatif. Ada beberapa indikator, pertama jarak atau radius dari lokasi TPA, kemudian tingkat dampak yang benar-benar dirasakan warga,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut Farach, dampak yang menjadi pertimbangan tidak hanya dilihat dari kedekatan lokasi, tetapi juga dari jenis gangguan yang dialami masyarakat. “Ada warga yang terdampak bau, ada juga yang terdampak air lindi. Itu semua masuk dalam perhitungan,” ucapnya.
Untuk tahun anggaran berjalan, total KDN yang dialokasikan mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak di Kecamatan Taktakan, khususnya di wilayah sekitar TPA Cilowong.
“Anggarannya sekitar Rp3,3 miliar. Untuk jumlah kepala keluarga penerima saya tidak hafal, tetapi seluruhnya sudah melalui proses pendataan dan verifikasi,” kata Farach.
| Baca juga: Edukasi Jadi Kunci Wujudkan Zero Waste |
Sebelumnya kerja sama pengelolaan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan yang sempat mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Penolakan tersebut muncul akibat kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ia menyampaikan, evaluasi dilakukan bersama masyarakat di Kecamatan Taktakan untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah dilaksanakan serta perbaikan yang akan dilakukan ke depan. “Waktu itu kami evaluasi bersama masyarakat. Kami sampaikan apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang sedang diperbaiki,” ujarnya.
Setelah proses evaluasi tersebut, aktivitas pengelolaan sampah di TPA Cilowong kembali berjalan. “Setelah evaluasi, kegiatan sudah berjalan lagi. Evaluasi itu bagian dari perbaikan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang memastikan pengawasan dan evaluasi pengelolaan sampah akan terus dilakukan secara berkala. Evaluasi rutin dilakukan setiap bulan untuk memantau pelaksanaan kerja sama, mengidentifikasi kendala, serta memastikan langkah perbaikan berjalan sesuai rencana. “Setiap bulan ada evaluasi. Kita lihat kendalanya apa dan perbaikannya bagaimana. Selain itu, evaluasi tahunan juga dilakukan sebagai acuan kebijakan ke depan,” ucap Farach.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....