Amonia Diduga Jadi Penyebab Bau Menyengat di Aliran Sungai Pakupatan

  • 07 Mei 2026 14:54 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menduga kandungan amonia menjadi penyebab munculnya bau menyengat yang dikeluhkan warga di sekitar aliran sungai Terminal Pakupatan dan kawasan Kemang Kelurahan Panancangan selama sepekan. Dugaan itu muncul setelah tim laboratorium melakukan pemeriksaan awal dan memfokuskan pengujian pada parameter amonia dari sampel air yang diambil di sejumlah titik.

Pengujian dilakukan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang bersama Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) serta Bidang Pengawasan usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra mengatakan, bau menyengat yang tercium warga menjadi dasar tim memprioritaskan pemeriksaan kandungan amonia dalam sampel air.

“Kami fokus pada parameter amonia karena keluhan masyarakat berkaitan dengan bau yang cukup menyengat. Sampel sudah kami ambil dari beberapa titik untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Cece, Kamis 7 Mei 2026.

Amonia atau NH₃ merupakan gas yang umum ditemukan pada aktivitas industri seperti pabrik pupuk, fasilitas pendingin, hingga industri kimia. Gas ini memiliki aroma tajam dan menyengat sehingga mudah dikenali. Dalam jumlah tinggi, amonia bersifat korosif dan dapat berdampak pada kesehatan manusia, terutama jika terpapar dalam waktu lama.

Paparan amonia dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, mata, dan kulit. Dalam kondisi tertentu, kandungan amonia di aliran air juga menjadi indikator adanya limbah industri maupun domestik yang mencemari lingkungan.

Cece menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan menggunakan metode spektrofotometri sesuai Standar Nasiomal Indonesia (SNI) 06-6989.30-2005. Selain amonia, sejumlah parameter lain turut dianalisis untuk memastikan kondisi kualitas air di kawasan tersebut.

Namun, hasil pengujian laboratorium belum dapat disimpulkan dalam waktu singkat karena proses pemeriksaan mengikuti standar operasional yang berlaku. Hasil uji diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kalender.

“Setelah hasil lengkap keluar, nanti akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas sebelum disampaikan ke publik,” ujarnya.

Selain pengujian laboratorium, DLH Kota Serang juga melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah pelaku usaha di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan sumber pencemaran. Koordinasi dilakukan guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan lingkungan hidup.

“Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pelaku usaha di sekitar area tersebut,” katanya.

Sementara seorang warga sekitar, Rey mengaku, bau menyengat masih sesekali tercium, terutama saat cuaca panas pada siang hingga sore hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Terminal Pakupatan dan permukiman warga di Kemang.

Rey berharap hasil pemeriksaan laboratorium segera diumumkan agar sumber bau dapat diketahui secara pasti. Ia juga meminta ada tindakan tegas jika nantinya ditemukan pencemaran lingkungan yang merugikan warga sekitar.

“Baunya kadang sangat menyengat sampai bikin tidak nyaman. Kami berharap segera ada solusi supaya warga tidak terus terganggu,” kata Rey.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....