Penertiban Bangunan Liar Kali Kroya Pulihkan Alur Sungai

  • 19 Jan 2026 23:13 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Serang, terus berjalan. Hingga Senin sore, progres pembongkaran bangunan yang menutup alur sungai telah mencapai lebih dari 65 persen. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan fungsi alur sungai yang selama bertahun-tahun tertutup permukiman dan menjadi salah satu pemicu banjir di wilayah tersebut.

Camat Kasemen, Sugiri, mengatakan penertiban dimulai sejak Sabtu dan menyasar bangunan yang berdiri di atas maupun di sepadan sungai. Dari total 28 bangunan, sebagian besar sudah dibongkar dan saat ini tinggal menyisakan beberapa unit di kawasan Kroya Permai.

"Dari 28 bangunan, hampir semuanya sudah kami tertibkan. Tinggal beberapa unit lagi di arah Kroya Permai. Yang paling berat memang di kawasan Kroya Lama karena bangunannya menutup total alur sungai,” kata Sugiri saat ditemui di lokasi, Senin, 19 Januari 2026.

Menurutnya, Kali Kroya memiliki peran penting sebagai jalur aliran air yang terhubung dengan sungai lain di kawasan tersebut. Namun, kondisi eksisting sangat memprihatinkan akibat penyempitan sungai dan tumpukan sampah. Padahal, berdasarkan hasil penelusuran bersama tim kepurbakalaan dan arkeolog, lebar sungai pada kondisi awal diperkirakan mencapai 18 hingga 25 meter.

“Batas sungai ini masih terlihat jelas dari pondasi lama. Bahkan kemarin sudah dipasangi penanda oleh tim kepurbakalaan. Ini menunjukkan alur sungai yang sebenarnya sangat lebar, sementara sekarang di beberapa titik tinggal sekitar dua meter,” katanya.

Penertiban dilakukan sepanjang kurang lebih satu kilometer, mulai dari kawasan Kroya hingga Kampung Kroya Permai. Sugiri menegaskan, sebagian besar bangunan yang dibongkar bukan hanya berada di sepadan sungai, melainkan tepat di atas aliran sungai, sehingga melanggar ketentuan dan menghambat aliran air.

Kondisi tersebut diperparah oleh kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah ke sungai. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menggenangi permukiman sekitar. Kroya pun tercatat sebagai salah satu titik dengan genangan tertinggi pada kejadian banjir sebelumnya.

“Sungainya besar, tapi tidak berfungsi sama sekali. Air tidak mengalir karena tertutup bangunan dan sampah. Wajar kalau banjir terus berulang,” kata Sugiri.

Setelah penertiban selesai, pemerintah kecamatan akan fokus pada pembersihan alur sungai agar air dapat kembali mengalir normal. Untuk tahap berikutnya, terkait normalisasi atau revitalisasi sungai, masih menunggu pembahasan teknis lintas instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, Dinas PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), serta instansi pelestarian kebudayaan.

“Nanti apakah mengacu pada batas sungai berdasarkan data kepurbakalaan atau pada kondisi eksisting, itu akan ditentukan melalui detail engineering design. Kewenangannya ada di balai dan provinsi,” katanya.

Dari hasil pendataan sementara, mayoritas penghuni tidak memiliki alas hak. Meski demikian, ditemukan beberapa bangunan dengan Akta Jual Beli (AJB). Kasus tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk dicarikan solusi, termasuk pendampingan hukum dari kejaksaan sesuai arahan Wali Kota.

“Penolakan pasti ada, tapi warga juga paham ini tanah negara. Sekarang yang utama sungainya dibuka dulu. Kalau hujan turun lagi sebelum dibongkar, dampaknya akan sama,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....