Normalisasi Kanal Pecinan Jadi Upaya Atasi Banjir Kasemen

  • 06 Jan 2026 11:02 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Penyempitan Kanal di Sungai Pecinan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, memaksa Pemerintah Kota Serang menyiapkan normalisasi dan penertiban bangunan. Upaya ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi kanal sebagai saluran utama pengendali banjir dan ruang publik yang tertata.

Pemerintah Kota Serang saat ini masih menunggu hasil pendataan valid dari kelurahan dan kecamatan sebelum menindaklanjuti pembongkaran. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pendataan ini penting untuk memastikan status kepemilikan bangunan, termasuk yang memiliki sertifikat rumah.

“Kita menunggu pendataan dari Pak Camat supaya betul-betul valid. Di situ ada informasi berkaitan dengan alas hak. Karena ini sungai, tapi ada rumah yang sudah memiliki alas hak, itu yang perlu ditelusuri,” kata Iwan Sunardi, Selasa (6/1/2026).

Sambil menunggu data valid, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah sosialisasi kepada warga. Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas kanal. “Jadi kita tunggu data valid dari kelurahan dan kecamatan. Setelah itu kita sosialisasi, baru eksekusi,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan awal, jumlah bangunan yang berdiri di sepanjang Kanal mencapai sekitar 182 unit. Bangunan tersebut terdiri dari rumah tinggal permanen, nonpermanen, serta bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha. “Kalau dikira-kira satu rumah 10 meter, itu sudah lebih dari satu kilometer. Dibagi kanan kiri, sekitar 500 meteran,” kata Iwan.

Ia menegaskan, tidak semua bangunan memiliki sertifikat. Hanya sebagian kecil rumah yang tercatat memiliki alas hak, dan data tersebut masih akan diverifikasi oleh kelurahan dan kecamatan. “Enggak semuanya bersertifikat. Hanya beberapa rumah saja. Makanya kita minta data validnya,” ujarnya.

Terkait langkah penanganan, Iwan menyebut pendekatan yang dilakukan adalah normalisasi sungai. Namun kewenangan normalisasi berada di pemerintah pusat, dengan kemungkinan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Banten. Pemerintah daerah akan fokus pada pembongkaran bangunan yang menghalangi aliran kanal. “Normalisasi kewenangan pusat. Kita di daerah melakukan pembongkaran,” kata Iwan.

Ia menambahkan, Sungai Pecinan menjadi penyebab utama banjir berulang di Kasemen. Dari ukuran yang semula 17–18 meter, beberapa titik di ujung kanal kini hanya menyisakan satu meter. Kondisi ini membuat aliran air tersumbat dan berfungsi layaknya drainase sempit. “Sudah pasti sangat sempit, akhirnya jadi seperti drainase. Ini yang menyebabkan genangan di kawasan Banten Lama,” ujarnya.

Setelah data kepemilikan dan kondisi bangunan dinyatakan valid, Dinas PUPR Kota Serang akan membentuk tim kecil untuk mengeksekusi pembongkaran secara bertahap. Langkah ini diiringi sosialisasi agar warga memahami proses penataan kanal.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menambahkan, setelah kanal kembali normal, kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi ruang publik dan potensi wisata air. Selain berfungsi sebagai saluran pengendali banjir, kanal diharapkan bisa menjadi destinasi yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Tujuan kita tidak hanya mengatasi banjir, tapi juga mengembalikan marwah kanal. Nantinya bisa jadi kawasan wisata perahu yang tertata dan menarik banyak pengunjung,” kata Budi Rustandi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....