Royal Baroe Disiapkan Jadi Ruang Publik Bertema

  • 01 Jan 2026 14:31 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Royal Baroe, yang berada di Jalan S. A. Tirtayasa Kota Serang, mulai diarahkan sebagai ruang publik yang tidak hanya dilalui, tetapi juga dinikmati. Penambahan spot foto, penataan parkir, hingga pengaturan aktivitas usaha disiapkan untuk membentuk pola kunjungan baru di jantung Kota Serang.

Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, deretan sudut foto tengah disiapkan di kawasan Royal Baroe sebagai magnet baru bagi pengunjung.

'Penambahan elemen visual ini diharapkan membuat masyarakat tak sekadar melintas, tetapi berhenti, berinteraksi, dan menikmati ruang publik yang kini mulai tertata," kata Wahyu, Kamis (1/1/2026).

Wahyu juga mengatakan pengaturan parkir menjadi salah satu fokus awal agar kawasan lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

“Parkir motor bisa memanfaatkan lahan Roberta yang dikelola pihak ketiga. Di Merdeka disiapkan untuk motor dan mobil. Sebagian Jalan Juhdi digunakan untuk parkir mobil, sementara Borobudur untuk motor dan mobil,” ucap dia.

Selain itu, kantong parkir juga tersedia di sepanjang tepi jalan umum kawasan Pasar Lama, Jalan Diponegoro, Taman Sari, serta aset milik PT Kereta Api Indonesia (PTKI) yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Lokasi tersebut disiapkan untuk menunjang kunjungan masyarakat ke Royal Baroe.

Dengan pengaturan tersebut, kawasan Royal Baroe dipastikan bebas dari parkir kendaraan.

“Sepanjang Royal Baroe tidak boleh ada parkir, sama sekali tidak boleh,” ujarnya.

Untuk menjaga kelancaran aktivitas usaha, pengaturan jam bongkar muat tetap diberlakukan. Kepolisian akan dilibatkan dalam pengaturan loading in dan loading out agar distribusi barang tidak mengganggu arus pengunjung dan lalu lintas.

“Jam bongkar muat akan diatur. Jadi aktivitas toko tetap berjalan, tapi tertib,” kata Wahyu.

Selain aspek lalu lintas, Pemerintah Kota Serang juga mendorong perubahan konsep usaha di kawasan tersebut. Pemilik toko diarahkan untuk menambah atau menyesuaikan jenis usaha agar sejalan dengan tema kawasan.

“Toko mebel bisa ditambah kuliner, toko pakaian bisa menjadi coffee shop atau distro. Yang mau menyesuaikan akan diberikan insentif,” katanya.

Sebaliknya, pemilik toko yang tidak mengikuti arah penataan akan dikenakan disinsentif sesuai regulasi yang sedang disusun. Aturan tersebut direncanakan berbentuk peraturan wali kota.

Pemkot Serang juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui skema pinjaman bersubsidi. Kerja sama dengan perbankan, di antaranya Bank BSI dan Bank BJB, disiapkan untuk mendorong toko kosong kembali aktif dan mempercepat transformasi kawasan.

“Kredit berbunga rendah ini untuk memacu perubahan, supaya Royal Baroe benar-benar hidup dan bertema,” ujar Wahyu.

Penataan yang mulai berjalan turut dirasakan pengunjung. Lala, warga asal Kragilan, menilai kondisi Royal Baroe saat ini lebih rapi dibanding sebelumnya.

“Sekarang kelihatan lebih rapi, pedagang pinggir jalan juga sudah enggak ada,” katanya.

Ia berharap ke depan Royal Baroe lebih banyak menghadirkan toko kuliner agar pengunjung bisa menikmati kawasan sambil berjalan santai.

“Kalau ada banyak makanan, orang jadi betah,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....