Normalisasi Kali Padek Dimulai, Ratusan Bangunan Liar Ditertibkan
- 04 Des 2025 21:30 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Padek, Kecamatan Kasemen. Penertiban dimulai Kamis (4/12/2025) setelah rangkaian pendataan dan relokasi warga berlangsung sejak awal Desember.
Camat Kasemen, Sugiri menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap sekitar 250 bangunan yang membentang dari kawasan rel kereta api hingga Jenggot, Margaluyu. Dari jumlah tersebut, 175 bangunan digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha, sementara 140 di antaranya dihuni sebagai rumah tinggal.
“Untuk bangunan usaha, tidak ada relokasi dan tidak mendapat uang kerahiman. Relokasi hanya bagi warga yang menempati bangunan sebagai rumah tinggal,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Cegah Banjir, Normalisasi Sungai Padek Dipercepat
Proses relokasi dimulai 1 Desember melalui verifikasi dan validasi, dilanjutkan pemindahan warga ke Rusunawa pada 2–3 Desember, serta pemutusan aliran listrik sebelum pembongkaran. Hingga hari ini, 47 kepala keluarga sudah menempati Rusunawa, sementara total unit yang disiapkan mencapai 72.
“Masih ada sekitar 30 unit kosong sebagai cadangan bagi warga terdampak lainnya,” kata Sugiri.
Ia menambahkan, sebagian bangunan yang digunakan untuk usaha dihuni oleh pemilik yang sebenarnya tinggal di tempat lain, sehingga tidak masuk kategori relokasi.
Baca juga: Normalisasi Sungai Padek Demi Keselamatan dan Ketahanan Pangan
Terkait kewenangan, Sugiri menegaskan penertiban ini merupakan tugas Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) sebagai pengelola wilayah sungai. Namun, karena berada di wilayah Kota Serang, pemerintah daerah ikut mendukung dengan pengerahan unsur TNI–Polri, Satpol PP Kota dan Provinsi, Dinas Sosial, PU, Perkim, dan OPD lainnya.
“Setelah ditertibkan, kawasan ini akan dinormalisasi oleh BBWSC3. Warga juga banyak melaporkan banjir yang terjadi akibat pendangkalan, penyempitan, dan bangunan liar di bantaran kali,” katanya.
Ia menyebut seluruh rangkaian berjalan kondusif tanpa penolakan warga. Sosialisasi dilakukan berlapis mulai tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. “Warga memahami bangunan di lokasi ini berdiri di tanah pemerintah, bukan tanah pribadi,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Soroti Sungai Padek Penuh Bangunan Liar
Salah satu warga terdampak relokasi, Neng Suhayanti Ia menjelaskan sosialisasi dilakukan berjenjang, mulai dari pemberitahuan jadwal pemutusan listrik hingga pelaksanaan pembongkaran.
Menurutnya, warga sudah diminta mengosongkan rumah jauh sebelum alat berat diturunkan. “Kita sudah dikasih tahu tanggal-tanggalnya. Perabotan juga sudah diamankan sejak awal,” kata Neng.
Neng menerima uang kerahiman Rp5 juta dan kini tinggal di Rusunawa bersama sebagian anggota keluarganya. Namun kapasitas ruang menjadi tantangan.
“Satu ruangan tidak cukup untuk tujuh orang. Jadi orang tua mencari kontrakan sendiri, saya tinggal di Rusunawa. Di sana semua kegiatan dilakukan di satu ruangan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....