Belasan Peserta MTQ Lebak Didiskualifikasi

  • 02 Des 2025 18:25 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-41 tingkat Kabupaten Lebak tercoreng. Sebanyak 12 ditemukan bukan merupakan warga Lebak. Akibatnya, ke-12 peserta itu didiskualifikasi karena dianggap melanggar aturan.

Ketua Panitia MTQ Kabupaten Lebak, Alkadri menegaskan, keputusan ini diambil demi menjaga muruah dan sportivitas penyelenggaraan MTQ. Ia menyampaikan hal tersebut dalam laporannya pada malam pembukaan MTQ ke-41 yang dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung, Senin (1/12/2025) malam.

Baca juga: Rangkasbitung Siapkan Pawai Akbar MTQ 2025

“Kami berkomitmen menjaga MTQ tetap murni sebagai ajang pembinaan qari dan qariah lokal. Karena itu, kami tidak mentolerir peserta joki dari luar daerah,” ujar Alkadri.

Menurutnya, panitia telah melakukan proses seleksi dan verifikasi secara ketat sebelum penetapan peserta. Melalui proses tersebut, ditemukan indikasi kuat bahwa 12 orang yang mendaftar bukan berasal dari Kabupaten Lebak.

“Setelah verifikasi, identitas mereka tidak sesuai dengan ketentuan. Maka panitia dengan berat hati menolak dan mendiskualifikasi mereka,” ujarnya.

Baca juga: Pawai Budaya dan Pawai Ta'aruf Meriahkan MTQ Lebak

Alkadri menambahkan, tindakan tegas ini bukan untuk mempermalukan pihak manapun, melainkan untuk menjaga semangat pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Lebak. Ia berharap ke depan tidak ada lagi peserta yang mencoba memanipulasi identitas.

“Kami ingin MTQ ini menjadi ruang tumbuh bagi putra-putri terbaik Lebak. Mohon semua pihak menghormati aturan dan menjunjung sportivitas,” ujarnya.

Secara keseluruhan, jumlah peserta yang mendaftar pada MTQ ke-41 mencapai 985 orang. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 973 peserta yang dinyatakan layak mengikuti perlombaan. Sisanya, 12 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Wabup Tekankan Netralitas MTQ Lebak 2025

MTQ ke-41 tahun ini melombakan total 10 cabang utama dan 12 cabang tambahan. Setiap cabang dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari para koordinator cabang dan dewan hakim.

"Untuk memastikan objektivitas, panitia menurunkan 11 dewan hakim serta melibatkan 17 penasehat yang bertugas memberikan arahan dan memastikan seluruh cabang berjalan sesuai standar," kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....