Lebak Raih Predikat Informatif Tiga Tahun Berturut
- 13 Nov 2025 10:10 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11/2025).
Dalam penilaian tahun 2025, Kabupaten Lebak berhasil menduduki peringkat ke-3 dengan nilai 99,93, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyediaan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat.
Baca juga: KominfoSP Lebak Siapkan Diseminasi Informasi Komunikasi Award 2025
Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, Anik Sakinah menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh perangkat daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik.
“Pencapaian predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lebak, di bawah kepemimpinan Bapak Bupati, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Anik, di Rangkasbitung, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Lebak Siap Jalankan Program LSDP Zero Waste
Lebih lanjut, Anik menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyampaian informasi publik. Dengan begitu, hak konstitusional masyarakat Lebak untuk mendapatkan informasi dapat terpenuhi secara cepat, mudah, dan akurat,” katanya.
Baca juga: Capaian Cek Kesehatan Gratis di Lebak Masih Rendah
Anik juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memperkuat fungsi kehumasan dan pengelolaan data publik. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat ini tidak lepas dari kerja kolektif lintas sektor di lingkungan Pemkab Lebak. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkab Lebak untuk terus meningkatkan standar transparansi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Transparansi dianggap sebagai fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif. Selain itu, Pemkab Lebak juga terus mengembangkan sistem informasi berbasis digital melalui portal PPID Utama dan media sosial resmi pemerintah, agar publik dapat mengakses data dan kebijakan daerah secara lebih cepat dan mudah.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Perumdam Tirta Berkah Diganjar Penghargaan
Ke depan, DiskominfoSP Lebak berkomitmen memperluas jangkauan keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus melayani dengan lebih baik. Kami ingin menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Lebak,” ucap Anik Sakinah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....