Lebak Siap Jalankan Program LSDP Zero Waste

  • 07 Nov 2025 06:08 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak siap mengatasi persoalan sampah dengan menerapkan Local Service Development Program (LSDP) pada tahun 2026, dan meningkatkan pelayanan publik. Program LSDP merupakan inisiatif Kemendagri dengan dukungan Bank Dunia yang menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu dan efisien, dengan konsep zero waste serta menghasilkan produk turunan bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang dinilai siap menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan program ini.

Dalam pertemuan Pemkab Lebak dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu (5/11/2025) di Rangkasbitung, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mempersiapkan diri secara matang untuk menyambut pelaksanaan LSDP. Ia menegaskan bahwa konsep pengelolaan sampah berbasis zero waste akan diterapkan di dua lokasi utama, yakni TPA Dengung dan TPA Cihara.

“Kami menyambut baik program LSDP. Kesiapan kami tidak main-main, kami telah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST di Dengung dan Cihara. Kami juga sedang menyelesaikan Feasibility Study serta Detail Engineering Design (DED) yang menjadi syarat untuk menerima program ini,” ujar Hasbi Jayabaya.

Hasbi menambahkan, program LSDP diharapkan menjadi momentum bagi Lebak untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. “Tujuan utama kami adalah mewujudkan tata kelola persampahan yang modern, tidak mencemari lingkungan, dan benar-benar mengarah pada pencapaian zero waste,” katanya.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, memastikan bahwa secara teknis Lebak telah memenuhi syarat pelaksanaan program LSDP tahun 2026. “Berdasarkan tinjauan dokumen dan progres lapangan, Kabupaten Lebak telah siap menerima Program LSDP untuk Tahun 2026. Pemerintah daerah sudah memenuhi ketentuan clear and clean yang disyaratkan oleh Kemendagri maupun stakeholder pendukung lainnya. Ini sinyal positif bagi perbaikan layanan publik di Lebak,” kata mantan pejabat Bupati Lebak ini.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan bergantung pada konsistensi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. “Pengelolaan sampah adalah masalah kompleks yang harus ditangani secara terstruktur. Program LSDP ini merupakan solusi terintegrasi untuk menanggulangi persoalan tata kelola sampah yang selama ini dihadapi banyak daerah,” ucaapnya.

Dia menambahkan, diharapkan Lebak dapat menjadi model keberhasilan, menunjukkan bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan dukungan internasional, tata kelola sampah yang efektif dan ramah lingkungan dapat terwujud. Dengan adanya program LSDP, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap dapat menciptakan lompatan besar dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan seperti RDF.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....