Pemkab Pandeglang Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat
- 24 Apr 2025 13:11 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mengusulkan empat lokasi sebagai titik pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, Pemkab akan mendahulukan usulan membangun Sekolah Rakyat di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Sebab, lahan yang berada di Desa Kramatjaya itu, dianggap paling memenuhi persyaratan. Lahan tersebut adalah milik pemerintah daerah, memiliki luas 10 hektare, serta sudah bersertifikat.
Baca juga: Jelang SPMB, Sekolah Diingatkan Tak Wajibkan Siswa Beli Buku
“Jadi kami mengusulkan Sekolah Rakyat sebagai salah satu bentuk dari visi misi Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah sekolah gratis untuk rakyat miskin. Ini kuotanya terbatas hanya 200 unit yang tersebar di seluruh Indonesia, kami ingin mendapatkan kuota tersebut,” kata Dewi, Kamis (24/4/2025).
Rencananya, Sekolah Rakyat di Pandeglang akan dibangun sebanyak 18 ruang kelas untuk jenjang SD dan SMP. Pendirian Sekolah Rakyat ini diyakini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, bagi anak-anak di Kabupaten Pandeglang.
“Khususnya bagi anak-anak dalam kategori warga miskin dan sangat miskin. Nah untuk peningkatkan SDM-nya maka kita berupaya maksimal agar bisa mendirikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Baca juga: BPMP Banten Apresiasi Banyaknya Sekolah Penggerak di Pandeglang
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Sutoto mengaku, berkas usulan Sekolah Rakyat tersebut sudah dibuat dan akan diserahkan kepada Kemensos RI.
“Berkasnya sudah kita sampaikan ke Kemensos. Dan sudah diverifikasi,” ujarnya.
Dia menyebut, luas pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan mencapai 9,5 hektare yang status lahannya milik aset Pemkab Pandeglang. Nantinya Sekolah Rakyat itu terdiri atas 9 kelas untuk jenjang SD, dan 9 kelas untuk jenjang SMP.
Baca juga: Dindikpora Pandeglang Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Kenaikan Kelas
"Kriteria siswa Sekolah Rakyat itu dari rumah tangga miskin desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin) dan desil 3 (rawan atau rentan miskin),” ucapnya.
Sekolah Rakyat adalah sebuah program pendidikan yang digagas oleh Pemerintah Indonesia untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....