Selama Lima Bulan, Kemiskinan di Banten Naik Jadi 6,24 Persen
- 16 Jan 2023 17:36 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada bulan September 2022 tercatat sebesar 6,24 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,08 persen dibanding Maret 2022.
Jika dikonversi, jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 829,66 ribu jiwa, naik 15,64 ribu jiwaterhadap Maret 2022.
“Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhikebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan berupa makanan dan bukanmakanan,” kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Indra Warman dalam rilis bulanan BPS secara daring, Senin (16/1/2023).
Baca juga:
Tanggapi Rilis BPS, Pj Gubernur: Penduduk Miskin Terus Ditekan
Kenaikan penduduk miskin juga diberpengaruh terhadap angka Garis Kemiskinan (GK). Selama Maret 2022-September 2022, Garis Kemiskinan naiksebesar 4,98 persen, yaitu dari Rp570 ribu per kapita perbulan pada Maret 2022 menjadi Rp598 ribu per kapita per bulanpada September 2022.
Indra menjelaskan, peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada September 2022, komoditi makanan menyumbang sebesar 72,38 persen pada garis kemiskinan. 27,62 persen disumbang non makanan.
“Oleh karena itu sensivitas dari harga maupun konsumsi di kelompok makanan sangat menentukan terhadap tingkat kemiskinan di Banten maupun secara nasional,” ucap dia.
Baca juga:
BPS: Hasil Pendataan Regsosek Diberlakukan Tahun Depan
Adapun yang memengaruhi peningkatan kemiskinan di Banten, meliputi kenaikan harga BBM pada bulan September 2022, Inflasi umum periode Maret 2022-September 2022 sebesar 3,08 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi umum periode September 2021-Maret 2022 sebesar 2,70 persen.
“Lalu pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2022 tumbuh sebesar 6,15 persen, meningkat dibandingkan triwulan I 2022 yang tumbuh sebesar 2,92 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 99,97 meningkat dibanding Maret 2022 sebesar 99,03. Dan upah nominal buruh tani pada September 2022 Rp. 67.910,- per hari naik sebesar 1,43 persen dibandingkan Upah nominal buruh tani pada Maret 2022 Rp. 66.952,- per hari,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....