DPRD Banten Dorong Peran BUMD Bantu Serap Gabah Petani

  • 04 Agt 2026 06:09 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Penyerapan Gabah
  • Petani Kabupaten Lebak
  • DPRD Provinsi Banten

RRI.CO.ID, Serang - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur, menyoroti belum optimalnya serapan gabah hasil panen petani di Kabupaten Lebak. Meskipun produksi gabah di wilayah tersebut telah mencapai lebih dari 600 ton, penyerapan oleh Bulog maupun Lebak Niaga dinilai masih belum sepenuhnya terserap.

Menurut Iip Makmur, pemerintah pusat telah memberikan instruksi melalui Presiden agar Bulog tidak menolak hasil pertanian, khususnya gabah dan beras yang dihasilkan petani. Namun, di lapangan kapasitas Bulog maupun BUMD lokal masih terbatas sehingga belum mampu menyerap seluruh hasil panen.

Produksi Gabah Kering Panen (GKP) di Kabupaten Lebak selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 475.348 ton. Jika dikonversikan menjadi beras, jumlah tersebut setara dengan 249.587 ton.

Produksi tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Lebak masih menjadi salah satu daerah penyangga ketahanan pangan di Provinsi Banten. Sementara itu, kebutuhan konsumsi beras masyarakat Kabupaten Lebak dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa tercatat rata-rata 154.253 ton per tahun atau sekitar 12.854 ton per bulan.

Dengan jumlah produksi beras yang mencapai 249.587 ton, kebutuhan konsumsi masyarakat dinilai masih dapat terpenuhi. Hingga Juni 2026, jumlah beras yang telah berhasil diserap tercatat mencapai 77.127 ton.

Dengan demikian, Kabupaten Lebak masih memiliki surplus beras sebesar 172.460 ton, yang diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat hingga 13 bulan ke depan.

Komisi II DPRD Banten mendorong agar seluruh produksi pertanian petani dapat terserap dengan baik. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut membeli hasil panen petani.

"Apabila memungkinkan, sehingga beban penyerapan tidak hanya bergantung pada Bulog dan PT Lebak Niaga saja," ujarnya.

Selain itu, Iip Makmur menjelaskan keberadaan RMU di Lebak sudah berjalan, namun kapasitasnya masih terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian gabah hasil panen petani dijual kepada pihak swasta di luar daerah untuk diolah.

"Setelah menjadi beras, produk tersebut kembali dipasarkan dan dibeli oleh masyarakat Banten," kata Iip.

Menurutnya, kondisi itu membuat nilai tambah hasil pertanian lebih banyak dinikmati pihak lain, sementara keuntungan yang diterima petani menjadi lebih kecil. "Oleh karena itu, petani cenderung memilih menjual gabah kepada pihak yang menawarkan harga lebih tinggi," ucapnya.

DPRD Banten berharap adanya kolaborasi antara Bulog, Lebak Niaga, dan BUMD untuk meningkatkan kapasitas penyerapan hasil panen. Dengan demikian, rantai distribusi gabah dapat diperkuat, kesejahteraan petani meningkat, dan hasil pertanian Banten mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....