Pandeglang Belum Miliki Alat Deteksi Influenza A

  • 05 Okt 2026 14:28 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang belum dapat mendeteksi secara spesifik kasus infeksi virus influenza tipe A yang sedang mengalami peningkatan di berbagai wilayah Indonesia.
  • Keterbatasan utama adalah tidak adanya fasilitas alat diagnostik medis yang memadai, termasuk tes cepat dan Polymerase Chain Reaction (PCR) khusus virus influenza.
  • Kepala Bidang P2P Dinkes Pandeglang, Dian Handayani, mengakui bahwa kurangnya sarana laboratorium kesehatan menyulitkan petugas medis dalam memastikan paparan virus influenza tipe A secara akurat.

RRI.CO.ID, Pandeglang - Kasus infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza tipe A yang sedang mengalami tren peningkatan di berbagai wilayah Indonesia belum dapat terdeteksi secara spesifik di daerah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang terkendala ketiadaan fasilitas alat diagnostik medis memadai untuk mengidentifikasi jenis spesifik virus influenza tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Pandeglang, Dian Handayani menyatakan, instansinya belum memiliki alat tes diagnostik seperti tes cepat maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) khusus virus influenza. Keterbatasan sarana laboratorium kesehatan tersebut diakui membuat petugas medis kesulitan memastikan paparan virus influenza tipe A secara akurat di wilayah setempat.

"Peningkatan kasus influenza memang ada, cuman kita tidak bisa memastikan itu influenza tipe A atau tipe yang lainnya karena alat diagnostik PCR maupun rapid test belum punya," ujar Dian Handayani, Senin 5 Oktober 2026.

Dian menyebut jumlah akumulasi kasus infeksi saluran pernapasan di daerah ini tercatat mencapai 12.954 orang sejak bulan Januari hingga akhir September 2026. Lonjakan kasus bulanan pada akhir September 2026 sendiri menunjukkan angka 446 penderita dengan grafik tingkat penyebaran yang cenderung stabil.

Namun demikian, Instansinya terus melakukan upaya antisipasi penularan virus dengan merujuk pada ketentuan edaran resmi tingkat nasional. Pengawasan ketat dilakukan melalui laporan mingguan rutin dari seluruh pusat kesehatan masyarakat di berbagai kecamatan.

"Kami mengikuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan nomor 600.6925 tahun 2026 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus influenza di berbagai daerah," katanya.

Upaya perlindungan pun dikatakannya telah dilakukan melalui program pemberian vaksinasi pencegahan secara mandiri kepada tenaga medis yang berisiko tinggi. Pemerintah kabupaten sebelumnya telah mendapatkan bantuan seribu dosis vaksin bagi petugas garda terdepan.

Keterbatasan jumlah dosis vaksin ini diakuinya membuat program imunisasi pencegahan belum dapat menjangkau seluruh masyarakat maupun pegawai kesehatan di daerah. Petugas medis yang menghadapi risiko penularan tertinggi menjadi sasaran utama penerima vaksinasi pencegahan gelombang pertama.

Menurutnya langkah kewaspadaan tersebut sejalan dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan mengenai tren kenaikan kasus influenza A di berbagai daerah Indonesia sejak September 2026.

"Tenaga kesehatan yang berisiko dipilih sebagai penerima karena alokasi 1.000 dosis vaksin tersebut belum cukup untuk mengimunisasi seluruh pegawai medis," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....