Juru Sembelih Halal Banten Fokuskan Kompetensi Petugas Sesuai Syariat

  • 22 Mei 2026 07:53 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Dewan Pengurus Wilayah Juru Sembelih Halal (DPW Juleha) Banten menekankan pentingnya kompetensi dan teknik penyembelihan halal menjelang Iduladha 2026. Standar tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam serta memperhatikan kesejahteraan hewan.

Pemateri pelatihan DPW Juleha Banten, Sarip Jaenuddin mengatakan, pelatihan yang digelar Juleha melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Pertanian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Materi yang diberikan meliputi fikih penyembelihan, kesejahteraan hewan, teknik perobohan, hingga teknik penyembelihan.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 10 unit kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi juru sembelih halal. Kompetensi tersebut mencakup penerapan syariat Islam, keselamatan kerja, sanitasi, pemeriksaan fisik hewan, hingga penetapan status kematian hewan.

“Seorang juru sembelih halal harus memahami seluruh unit kompetensi itu karena penyembelihan bukan hanya memotong hewan, tetapi memastikan prosesnya sesuai syariat dan standar nasional,” ujar Sarip dalam dialog Kita Indonesia di Pro 1 RRI Banten, Kamis, 21 mei 2026.

Sarip menuturkan, salah satu kesalahan yang sering dilakukan penyembelih pemula adalah penggunaan alat yang kurang tajam dan kesalahan menentukan titik sembelih. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas penyembelihan dan membuat hewan lebih lama merasakan sakit.

Lebih lanjut dia menyebut, Juleha mengajarkan titik sembelih secara spesifik, termasuk pada sapi, kambing, maupun unggas. Selain itu, peserta juga diajarkan pentingnya kebersihan alat dan penerapan sanitasi selama proses penyembelihan berlangsung.

“Prinsipnya adalah penyembelihan dilakukan secepat-cepatnya dengan alat setajam mungkin agar meminimalisir rasa sakit dan stres pada hewan,” katanya.

Juleha mengingatkan agar hewan tidak diperlihatkan proses penyembelihan hewan lain serta tidak mengasah pisau di depan hewan kurban. Menurut Sarip prinsip tersebut merupakan bagian dari penerapan kesejahteraan hewan sekaligus pengamalan syariat dalam proses kurban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....