Nestapa Warga Munjul: Tergusur Megahnya Proyek Koperasi Desa

  • 03 Feb 2026 14:27 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Rintik hujan di awal tahun 2026 menjadi saksi bisu bagi Eming, warga Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, yang kini harus meringkuk di dalam gubuk dari sisa-sisa triplek bekas. Pria yang sehari-harinya menyambung hidup dengan berdagang garam dan nasi aking ini, terpaksa angkat kaki dari tempat tinggal lamanya. 

Tanah Bengkok Desa yang ia huni selama belasan tahun kini berubah menjadi area pembangunan Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Langkah kaki Eming kini tertatih di atas lantai tanah beralaskan barang rongsokan. Ia bersama tiga anggota keluarganya harus bertahan di bangunan yang jauh dari kata layak. Jika angin kencang berhembus disertai hujan lebat, air dengan mudah merembes masuk melalui celah-celah atap seng bekas yang ia pulung dari tempat pembuangan.

Baca juga: Optimalisasi Aset Percepat Gerai KDKMP di Kabupaten Pandeglang

"Total sama sekali enggak ada uang kerohiman, enggak ada uang apa-apa. Kami seolah-olah cari tempat sendiri untuk berteduh. Atapnya kami tempel-tempelin dari hasil mulung bekas orang yang enggak layak pakai," ucapnya, Selasa 3 Februari 2026.

​Baginya proses pengosongan lahan tersebut menyisakan getir. Eming mengaku hanya diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah sebelum alat berat meratakan bangunan lamanya. Tanpa uang kerohiman, tanpa tempat relokasi, ia harus mencari perlindungan sendiri dengan modal utang dari tetangga demi membeli beberapa batang kayu penyangga gubuk barunya.

Kisah serupa dialami Jani, warga lain yang juga terdampak pembangunan tersebut. Sejak tahun 2011, ia menggantungkan hidup di kawasan Cinusa yang dulunya merupakan area rimbun. Kini, rasa sedih tak bisa ia sembunyikan saat melihat tempat berteduhnya rata dengan tanah demi kepentingan proyek gedung.

Baca juga: Gerai KDKMP di Pandeglang Diklaim Gunakan Standar Nasional

​Bagi Jani, kehilangan tempat tinggal bukan sekadar kehilangan bangunan, melainkan hilangnya ketenangan di usia senja. Meskipun ia menyadari lahan yang ditempati adalah aset desa, ketiadaan arah pasca-penggusuran membuatnya merasa terasing di tanah sendiri. Ia hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang ada sembari berharap adanya secercah perhatian.

"Saya enggak enak ya digusur rumah, enggak punya rumah. Sedih sekali. Kami seolah dibuang ke belakang begitu saja," ucapnya.

​Di balik wajah sedih para warga, pembangunan gerai Koperasi Merah Putih ini sebenarnya merupakan program besar pemerintah pusat. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, proyek ini bertujuan untuk percepatan pembangunan ekonomi di tingkat desa. 

Baca juga: Pembiayaan Jadi Tantangan KDKMP Lebak

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pasa Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Dindin Herdiansyah mengatakan, pembangunan ini adalah bentuk keberpihakan pusat kepada daerah. Secara total, potensi anggaran yang masuk ke Pandeglang untuk 339 desa bisa menyentuh angka Rp500 miliar. Sebuah angka yang dinilainya sangat besar untuk mendorong kesejahteraan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.

"Sampai hari ini belum muncul regulasi teknis yang mengatur ketika aset desa ditempati masyarakat miskin. Belum ada aturan yang mewajibkan desa menyiapkan uang kerohiman, jadi dikembalikan ke musyawarah internal mencari solusi terbaik," ujar Dindin.

Namun, di tengah kemegahan proyek miliaran tersebut, regulasi teknis mengenai dampak sosial di lapangan rupanya masih menyisakan lubang. Dindin mengakui bahwa hingga saat ini belum ada aturan spesifik yang mengatur tentang pemberian uang kerohiman bagi warga miskin yang menempati aset desa. 

"Persoalan warga yang tergusur akhirnya dikembalikan pada mekanisme musyawarah internal di masing-masing lokasi," kata dia.

Rekomendasi Berita