Gerai KDKMP di Pandeglang Diklaim Gunakan Standar Nasional

  • 31 Jan 2026 14:45 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pandeglang dipastikan memiliki standar bangunan yang seragam secara nasional. Setiap unit gerai membutuhkan luas lahan minimal 1.000 meter persegi guna mengakomodasi luas bangunan dan area parkir. Anggaran pembangunan gerai ini bersumber langsung dari pemerintah pusat tanpa membebani keuangan daerah.

Pengawas Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perdagangang dan Perindustrian (DKUPP) Pandeglang, Neneng Ratna Subainah merinci bangunan gerai akan berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi dengan dimensi 30x20 meter. Adapun sisa lahan seluas 400 meter persegi wajib dialokasikan untuk area parkir kendaraan masyarakat. Ketentuan ini bersifat mutlak untuk menjaga kenyamanan operasional koperasi saat mulai berfungsi nanti.

Baca juga: Krisis Lahan Hambat Pembangunan KDKMP Pandeglang

"Luas bangunan itu 30x20 meter, jadi 600 meter. Yang 400 meternya itu untuk lahan parkir yang sudah harus disiapkan di depannya," ujar Neneng, Sabtu 31 Januari 2026.

Hambatan muncul ketika lokasi lahan yang diajukan merupakan lahan produktif seperti persawahan yang membutuhkan proses pengurukan. Selain itu, Menurut Neneng jika pada lokasi terpilih sudah terdapat bangunan lama, maka bangunan tersebut harus dirubuhkan terlebih dahulu guna menyesuaikan ketentuan bangunan baru. Kondisi ini sering kali menjadi keluhan koperasi karena membutuhkan biaya tambahan untuk pembersihan lahan.

"Pembangunan KDKMP ini anggarannya langsung dari pusat. Bentuk bangunannya harus sama, dipugar dulu kalau ada bangunan lama, itu juga kadang kendala karena butuh biaya merubuhkan," kata Neneng.

Baca juga: Ratusan Kopdes Merah Putih Pandeglang Kesulitan Cari Lahan

Neneng menjelaskan sesuai instruksi pusat, mengharuskan gerai KDKMP tahap pertama sudah mulai beroperasi atau fungsional pada April mendatang. Sementara untuk tahap berikutnya, seluruh gerai diharapkan sudah berjalan operasional secara penuh pada akhir tahun. Hal ini menuntut percepatan pembangunan fisik di lapangan yang saat ini realisasinya baru mencapai rata-rata 9,46 persen.

DKUPP pun terus memantau progres mingguan berdasarkan data koordinasi dengan pihak Kodim sebagai pelaksana di lapangan. Konsistensi desain menjadi perhatian serius. Karena tidak boleh ada perbedaan visual pada gerai KDKMP di Pandeglang dengan daerah lain di Indonesia.

Rekomendasi Berita