Optimalisasi Aset Percepat Gerai KDKMP di Kabupaten Pandeglang
- 02 Feb 2026 15:37 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Di tengah ambisi besar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membangun 339 titik Koperasi Desa dan Kelurahan Mandiri Pangan (KDKMP), tantangan ketersediaan lahan menjadi tembok penghalang utama di lapangan. Namun, harapan baru muncul melalui skema pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset desa yang kini dipacu untuk menutup celah keterbatasan lahan strategis bagi para petani dan pengurus koperasi.
Pengawas Koperasi pada Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Neneng Ratna Subainah menegaskan bahwa penggunaan aset daerah menjadi solusi paling realistis saat ini. Dari 339 target pembangunan, menurutnya sudah ada 68 titik yang lahannya dinyatakan benar-benar siap bangun. Sebagian besar lahan tersebut merupakan hasil identifikasi aset pemerintah daerah yang statusnya dioptimalkan tanpa mengubah kepemilikan.
"Itu tidak merubah status kepemilikan. Yang milik desa tetap milik desa, yang milik pemerintah daerah tetap milik pemerintah daerah. Jadi murni untuk mendukung infrastruktur ekonomi masyarakat tanpa mengalihkan aset," ujar Neneng, Senin 2 Februari 2026.
Proses perizinan penggunaan aset ini dilakukan Pemda melalui mekanisme permohonan yang ketat ke tingkat pimpinan daerah. Menurut Neneng jika lahan yang dibidik merupakan aset Pemda, pengurus KDKMP harus menempuh jalur administratif melalui Bupati hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan gerai seluas 1.000 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan yang legal dan fungsional.
Hingga akhir Januari, DKUPP mencatat baru satu wilayah yang progres fisiknya melesat hingga 60 persen, yakni KDKMP Cigeulis, Kecamatan Cigeulis. DKUPP berharap kesuksesan di Cigeulis ini bisa menjadi pemantik bagi wilayah lain untuk segera merampungkan proses administrasi aset. Kehadiran gerai dengan standarisasi bangunan nasional ini nantinya diharapkan DKUPP menjadi pusat perputaran ekonomi desa sekaligus simpul ketahanan pangan daerah.
"Kendalanya terkadang lahan tersedia tapi tidak strategis, seperti jauh dari jangkauan masyarakat atau kondisi tanahnya kurang pas. Pembangunan gerai ini harus sudah rata dan clear and clean," Katanya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mendorong pengurus KDKMP yang belum memiliki lahan untuk segera menginventarisir potensi aset di wilayah masing-masing, baik itu lahan milik Pemkab, Provinsi, maupun instansi negara lainnya seperti PTPN. Sinergi antara birokrasi aset dan kebutuhan riil koperasi di desa menjadi taruhan besar bagi Pemda dalam keberhasilan operasional gerai yang ditargetkan mulai berfungsi pada April mendatang.
"Harapannya segera terwujud lahan untuk gerai itu di semua titik. Pengurus-pengurus di desa sudah ingin mulai beroperasi karena melihat daerah lain sudah mulai dibangun," ujar Neneng.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....