Industri Pangan Dominasi Industri Kecil di Kabupaten Lebak
- 24 Mei 2026 06:59 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak mencatat sektor industri pengolahan pangan masih menjadi penyumbang terbesar jumlah industri kecil di Kabupaten Lebak selama periode 2023 hingga 2025. Data tersebut menunjukkan geliat sektor industri lokal terus tumbuh dan menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak mengatakan industri pengolahan pangan mendominasi dibandingkan sektor industri lainnya. Sektor tersebut menjadi industri kecil dengan jumlah unit usaha terbanyak di Kabupaten Lebak.
“Industri pengolahan pangan masih mendominasi dibandingkan sektor lainnya, khususnya pada kategori industri kecil,” ujar Fahrul Firmansyah, Sabtu, 23 Mei 2026.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, jumlah industri kecil sektor pengolahan pangan mencapai 15.688 unit pada tahun 2023. Kemudian pada tahun 2024 jumlah tersebut tercatat sebanyak 4.545 unit.
Selanjutnya pada tahun 2025 jumlah industri kecil sektor pangan meningkat signifikan menjadi 18.472 unit. Fahrul menjelaskan tingginya jumlah industri pengolahan pangan menunjukkan potensi besar sektor usaha berbasis makanan dan olahan lokal di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, sektor tersebut juga memiliki kontribusi penting terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Selain industri pangan, sektor tekstil juga menunjukkan aktivitas usaha yang cukup stabil.
Pada kategori industri kecil, jumlah industri tekstil tercatat sebanyak 70 unit pada tahun 2023. Kemudian pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 58 unit.
Sementara pada tahun 2025 kembali mengalami peningkatan menjadi 61 unit usaha. Data lainnya menunjukkan industri pengolahan kayu mencapai 34 unit pada tahun 2023.
Jumlah tersebut menurun menjadi 17 unit pada tahun 2024. Namun pada tahun 2025 industri pengolahan kayu kembali meningkat menjadi 33 unit usaha.
Sementara untuk industri galian bukan logam tercatat sebanyak 27 unit pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi sembilan unit. Kemudian pada tahun 2025 kembali meningkat menjadi 18 unit usaha.
Fahrul mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap pelaku industri kecil dan menengah.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.
“Kami terus melakukan pendampingan terhadap pelaku industri kecil dan menengah melalui program pembinaan, pelatihan, hingga penguatan legalitas usaha,” katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas pelaku usaha menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Selain pelatihan, pemerintah juga mendorong pelaku usaha agar memiliki legalitas dan akses pemasaran yang lebih luas.
Fahrul berharap perkembangan sektor industri kecil dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Ia juga optimistis industri lokal di Kabupaten Lebak akan terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk lokal.
“Pemerintah daerah akan terus hadir mendukung pelaku usaha agar industri kecil di Kabupaten Lebak semakin maju dan berdaya saing,” ucap Fahrul.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....