Satlantas Polres Cilegon Permudah Praktek Uji SIM

  • 08 Agt 2023 21:58 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cilegon, kini mempermudah praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM C untuk masyarakat. Selain treknya lebih luas, namun juga kategori yang di ujikan berkurang dari sebelumnya.

"Untuk uji praktek SIM saat ini, jaraknya atau dimensinya lebih lebar. Kalau kemarin lebarnya 1,5 meter, sekarang 2,5 meter dari kendaraan. Selain itu juga cuma empat indikator yang di uji yaituh, jalur lurus, jalur U turn, letter S dan leter Y harus dilakukan pemohon apabila ingin memiliki SIM C,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP RiskaTri Arditia di kantornya, Selasa (8/8/2023).

Baca juga:

Perpanjang SIM Sekarang Bisa Lewat Online

Meski demikian, AKP Riska menyampaikan masih banyak pemohon yang gagal melakukan uji SIM tersebut. Dimana, paling banyak kegagalan terjadi pada saat uji SIM C tersebut. Namun demikian, lanjut AKP Riska, pihaknya tetap memberikan kesempatan sebanyak tiga kali terhadap pemohon.

"Kebanyakan kegagalan terjadi pada garis stop dan melupakan konfirmasi keselamatan serta faktor pengereman empat jari aman. Garis stop dan patok itu yang paling banyak. Namun tetap kita kasih kesempatan sebanyak tiga kali," ucap AKP Riska.

Baca juga:

Satlantas Polres Cilegon Akan Berlakukan Tilang Elektronik

AKP Riska juga menyampaikan, pihaknya melakukan remedial atau perbaikan terhadap pemohon pembuatan SIM itu gagal melewati praktek uji SIM tersebut.

“Kita juga berikan remedial kepada pemohon yang gagal secara gratis, dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB tanpa dipungut baya atau gratis,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....