Satlantas Polres Cilegon Akan Berlakukan Tilang Elektronik
- 23 Feb 2023 19:38 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon, akan memberlakukan kamera tilang elektronik (E-TLE) didua titik di Cilegon. Namun demikian, kebijakan itu belum bisa dilakukan lantaran Satlantas baru memasang kamera E-TLE yang belum terintegrasi dengan server.
"Tapi kalau E-TLE yang langsung pakai kamera itu sudah kita persiapkan pasang. Namun belum diaktifkan," kata Kaur Bin OPS Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar melalui telepon selulernya, Kamis (23/2/2023).
Haris mengaku, pihaknya baru memasang kamera E-TLE di dua titik di Cilegon. Rencananya kata Haris, kamera itu baru bisa dioperasi pada bulan Maret mendatang.
"Titik pemasangan kamera E-TLE kita pasang dua titik, di Simpang dan di PCI. Namun nanti kita mulai operasionalkan sekitar bulan Maret," ujar Haris.
Meski demikian lanjut Haris, tilang E-TLE sudah diberlakukan. Hanya baru bisa dilakukan menggunakan Handphone.
"E-TLE sudah diterapkan, namun sementara masih menggunakan Handphone. Petugas di lapangan, kalau ada pelanggaran yang kasar mata oleh petugas langsung dikamera pakai Handphone lalu diproses yang nanti surat dikirim ke alamat pengendara yang melanggar," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....