140.258 Penduduk Pandeglang Tergolong Miskin Ekstrem
- 28 Apr 2023 13:45 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang yang masuk kategori miskin ekstrem tercatat sebanyak 140.258 jiwa atau setara dengan 26.486 Kepala Keluarga (KK).
Angka itu merupakan data yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengakui, kemiskinan ekstrem itu menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah harus berupaya mengentaskan persoalan tersebut menjadi nol di tahun 2024.
Baca juga:
Warga Miskin Ibukota Banten Meningkat Ratusan Ribu
Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ditambah Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022-2024.
“Sekarang fokus pemerintah tahun 2023, bagaimana kemiskinan ekstrem naik status,” katanya, Jumat (28/4/2023).
Meski demikian, Nuriah menyebut bahwa angka kemiskinan di Pandeglang mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Pandeglang tahun 2022 turun menjadi 114.065 jiwa dari sebelumnya 131.430 pada tahun 2021.
Baca juga:
Selama Lima Bulan, Kemiskinan di Banten Naik Jadi 6,24 Persen
“Kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menurun. Walaupun sedikit, tapi yang jelas upaya perbaikan data, perbaikan supaya bansos tepat sasaran, berdampak pada kemiskinan yang menurun. Jadi turun dari 10,72 jadi 9,32,” ucap dia.
Nuriah menyadari menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nihil ditahun 2024 mendatang bukan pekerjaan mudah. Apalagi dengan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.
“Tetapi kami tetap berupaya semaksimal mungkin menekan angka kemiskinan di Pandeglang. Bansos APBN masuk, Bansos provinsi masuk, kabupaten melalui BLT juga masuk, lalu Dana Desa juga konsentrasinya didata kemiskinan ekstrem,” ujar Nuriah.
Baca juga:
Terkait Inflasi, Pj Sekda: Menekan Kemiskinan dan Risiko Stunting
Tidak hanya itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang juga ditekankan untuk mengintegrasikan programnya dengan mengacu pada satu data yang telah dikeluarkan.
“Karena pengentasan kemiskinan bukan tugas Dinsos semata, namun menjadi tanggungjawab dinas lainnya seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata mantan Camat Cimanuk itu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....