KPKNL Serang Gandeng Bapenda Pandeglang untuk Optimalisasi Pengurusan BPHTB
- 05 Agt 2026 13:09 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang di Kantor Bapenda Pandeglang, Rabu 5 Agustus 2026. Kolaborasi strategis ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah khususnya percepatan pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala KPKNL Serang, Swastiko Purnomo, menjelaskan integrasi pelayanan tersebut khusus diberlakukan bagi objek barang yang terjual melalui proses lelang resmi instansi vertikal. Masyarakat pembeli aset lelang kini tidak perlu lagi mendatangi kantor berbeda karena proses administrasi dapat diselesaikan langsung secara terpadu di KPKNL Serang.
"Kerja sama ini mencakup pengurusan BPHTB sehingga masyarakat yang membeli barang melalui lelang resmi KPKNL Serang dapat langsung mengurus administrasinya secara satu atap. Adapun dampak bagi pemerintah daerah adalah penambahan potensi penerimaan asli daerah melalui pelaporan lelang berkala secara online," ujar Swastiko Purnomo.
Langkah sinergi antar-instansi ini diyakininya mampu memberikan dampak signifikan terhadap penambahan potensi penerimaan asli daerah Kabupaten Pandeglang secara transparan. Karena laporan hasil lelang dikatakan Swastiko akan rutin disetorkan setiap bulan melalui sistem digital terkomputasi guna mendukung akurasi data perpajakan daerah.
KPKNL Serang menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pendampingan teknis serta transfer pengetahuan penilaian kepada jajaran Bapenda Pandeglang. Proses penilaian aset pemerintah daerah nantinya dapat diajukan secara online melalui sistem informasi penilaian yang tersedia. "Kerja sama ini secara khusus hanya berlaku bagi barang-barang yang dibeli melalui lelang resmi yang diselenggarakan oleh KPKNL," ujarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menyambut baik sinergi pelayanan publik yang diinisiasi bersama jajaran KPKNL Serang. Integrasi sistem administrasi ini dinilainya sangat membantu pembeli aset lelang dalam merampungkan kewajiban perpajakan secara cepat.
Pemerintah daerah menargetkan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak lelang bisa terus digenjot hingga penghujung tahun anggaran. Sinergi lintas instansi ini juga disebutnya merambah pada rencana transfer pengetahuan terkait penilaian aset milik pemerintah daerah.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan KPKNL Serang karena proses administrasi BPHTB kini bisa diselesaikan dalam satu waktu. Kolaborasi komunikasi dan koordinasi ini menjadi langkah taktis dalam mendongkrak pendapatan asli daerah yang masih tergolong kecil," ujar Ramadani.
Ramadani melanjutkan, koordinasi lanjutan juga disiapkan untuk menghadapi potensi penambahan objek pajak baru seiring beroperasinya jalur tol Serang-Panimbang. Pemerintah daerah bersiap melakukan pendataan ulang objek pajak bumi dan bangunan di sekitar koridor jalan tol tersebut.
Sinergi kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah ini diharapkannya mampu menciptakan tata kelola keuangan yang semakin transparan. Peningkatan layanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah diyakini Ramadani dapat terwujud melalui komitmen kerja sama yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....