Petani Pandeglang Respons Positif Turunnya Harga Pupuk Subsidi
- 24 Nov 2025 15:42 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi yang ditetapkan Kementerian Pertanian direspons positif kelompok tani di Kabupaten Pandeglang. Penurunan harga, khususnya untuk urea, dinilai membantu meringankan beban biaya produksi petani.
Penurunan harga pupuk bersubsidi ini telah berlaku sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Pupuk Urea yang sebelumnya seharga Rp2.000 per kilogram turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Penurunan harga juga berlaku untuk jenis pupuk lain, pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, dan pupuk Organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Baca juga: Kuota Pupuk Urea dan NPK di Pandeglang Ditambah
Penyesuaian harga tersebut dirasa membantu meringankan beban petani pada masa tanam yang sedang berlangsung. Salah seorang petani di Desa Sinarjaya, Kecamatan Majasari, Indah Nurdahlia menyebut, kebijakan ini menjawab keluhan petani yang selama dua tahun terakhir terbebani harga pupuk yang tinggi.
“Para petani sangat antusias karena harga kembali sekitar Rp95 ribu per sak seperti tahun 2018–2019. Ini yang diidam-idamkan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan 11 Ribu Ton Pupuk Subsidi
Sementara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang menilai kebijakan penurunan harga ini sangat membantu dalam menjaga stabilitas musim tanam. Analis Prasarana Sarana Pertanian, Dicky Supriadi mengatakan, kebutuhan pupuk di Pandeglang mencapai sekitar 30 ribu ton urea per tahun, berdasarkan perhitungan 50 ribu hektare sawah dengan tiga kali musim tanam.
Meski harga turun, Dicky mengakui masih terdapat kendala administrasi dalam penyaluran pupuk. Beberapa petani ditemukan belum memiliki KTP Elektronik, sehingga data mereka tidak terbaca sistem penebusan. Ia menyebut kebijakan pusat telah memberi ruang pembaruan data dalam empat bulan sekali, tetapi mekanisme ini dinilai terlalu lama dan berpotensi menghambat distribusi.
Baca juga: Alokasi Pukim Berkurang, Distan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik
“Sering ditemukan KTP tidak valid saat input. Pemerintah pusat memberi kebijakan pembaruan data empat bulan sekali,” katanya.
Memasuki akhir tahun dengan cuaca tidak stabil, DPKP mengimbau petani segera memanfaatkan pupuk subsidi yang sudah tersedia di 115 kios resmi yang tersebar di 35 Kecamatan. Dicky menegaskan distribusi tetap berjalan dan pemerintah daerah siap melakukan evaluasi berkala.
“Pupuk sudah tersedia, silakan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Subsidi ini sangat berharga, tanpa subsidi harganya akan jauh lebih mahal,” ujar Dicky. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....