Awasi Kebocoran PAD, Pandeglang Ganti Tapping Box dengan Smart Tax

  • 23 Nov 2025 10:19 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang akan mengganti penggunaan Tapping Box dengan Smart Tax. Sistem ini akan merekam seluruh transaksi di wajib pajak secara real time, dan data nantinya akan terhubung langsung dengan dashboard Bapenda.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa mengatakan, melalui alat tersebut pengawasan dapat dilakukan setiap saat. Bapenda menargetkan sistem baru ini mulai berjalan pada tahun 2026. Selain dapat menekan kebocoran penerimaan, ia berharap pelaporan pajak bisa lebih lebih akurat.

“Potensi loss itu pasti terjadi. Kita hanya menerima laporan wajar atau tidak wajar tanpa punya data pembanding,” kata Yunisa, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Satgas PAD Pandeglang Intensifkan Pendataan Wajib Pajak Baru

Yunisa menerangkan, peralihan alat pencatatan transaksi itu karena fasilitas Tapping Box yang sebelumnya disediakan disejumlah wajib pajak hotel dan restoran, sudah tidak berfungsi sehingga dinilai tidak lagi efektif dalam mencatat transaksi. Hal itu terjadi karena minimnya pengawasan dan diduga dicopot wajib pajak yang mengakibatkan data transaksi tidak terekam sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya validasi laporan pajak bulanan para wajib pajak. Bapenda hanya bisa menerima laporan self-assessment tanpa data pembanding karena data self-assessment tersebut dinilai sering tidak wajar.

Dia menyebut, sebanyak 50 hotel dan restoran telah diidentifikasi Bapenda sebagai target pemasangan Smart Tax tahap awal. Selain itu Bapenda juga menyiapkan regulasi sanksi untuk mencegah kecurangan seperti mematikan alat, tidak mengeluarkan struk, atau memutus sambungan perangkat oleh para wajib pajak.

Baca juga: Pemutakhiran Data Lemah, Realisasi PBB Pandeglang Rendah

“Kalau laporan tidak sesuai dengan data mesin, mereka harus merubah laporannya sesuai transaksi yang terekam,” ucapnya.

Meskipun demikian, menurut Yunisa tantangan terbesar tetap pada tingkat kepatuhan para wajib pajak. Banyak pelaku usaha masih salah memahami pajak sebagai beban pribadi, bukan pungutan yang dibayarkan oleh konsumen. Oleh karenanya perlu edukasi berkelanjutan. (Ridwan Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....