Amankan Fiskal Daerah, Bapenda Pandeglang Kejar Target Pajak
- 11 Jul 2026 16:47 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menempuh strategi jemput bola melalui penagihan langsung ke wajib pajak besar untuk mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semester kedua tahun 2026. Upaya ini dilakukan menyusul realisasi pajak daerah yang masih belum mencapai target triwulan kedua guna menjaga kesehatan fiskal dan pembiayaan belanja daerah.
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, menyatakan pihaknya memfokuskan penagihan pada sektor usaha komersial skala besar seperti tambang, ternak, hingga hotel berbintang. Pemerintah daerah juga memberikan stimulus berupa penghapusan denda administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan yang berlaku hingga akhir Juli mendatang guna merangsang kepatuhan wajib pajak.
"Manakala PAD-nya enggak tercapai, mungkin ada beberapa kegiatan atau beberapa alokasi anggaran yang pasti kita rasionalisasi. Kan enggak mungkin terbayarkan, dari mana duitnya kalau enggak ada duitnya," kata Ramadani, Sabtu 11 Juli 2026.
Terkait sorotan publik mengenai besaran belanja gaji dan tunjangan DPRD, Bapenda menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut telah melalui mekanisme pembahasan perda yang sah. Bapenda menyatakan siap melakukan rasionalisasi kegiatan jika target PAD pada akhir tahun tidak tercapai sepenuhnya akibat ketidakmampuan keuangan daerah.
Bapenda menekankan bahwa indikator kemampuan keuangan daerah menjadi dasar utama dalam setiap penentuan kebijakan belanja yang dilakukan pemerintah. Seluruh proses penganggaran disebutnya telah melalui koridor aturan standarisasi yang disesuaikan dengan beban kerja serta kebutuhan teknis masing-masing daerah.
"Kalau PBB buku 3 yang tugasnya teman-teman dari Bapenda sendiri realisasinya 32 persen, tapi kita tagih terus. Mumpung sampai 31 Juli ini dendanya kita hapus, makanya jangan sampai nunggu jatuh tempo," ujar Ramadani.
Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta wajib pajak badan usaha. Langkah konkret di lapangan ini menjadi pertaruhan penting bagi pemerintah agar postur APBD tetap seimbang di tengah tantangan ekonomi daerah yang dinamis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....