Puluhan Koperasi Merah Putih di Cilegon Berbadan Hukum

  • 08 Jan 2026 17:28 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mencatat, sebanyak 43 Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon, telah berbadan hukum. Namun begitu, baru 20 koperasi yang telah operasional. 

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana menyampaikan, koperasi yang belum beroperasi itu sudah mendapatkan program pengelolaan gerai sebanyak 8 titik gerai atau gudang untuk koperasi merah putih. 

Baca juga: Ratusan Kopdes Merah Putih Pandeglang Kesulitan Cari Lahan

“Alhamduliah di tahun ini sudah 43 Koperasi yang telah memiliki badan hukum. Namun, yang sudah operasional itu sekitar 20 , jadi sisanya ada sekitar 14 koperasi belum operasional,” ujar Didin kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Terkait Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon, Dinkop UKM memberikan pinjaman 0 persen dengan subsidi margin dari BPRS CM Kota Cilegon, dengan modal awal sebesar Rp10 juta. Pinjaman Rp10 juta itu untuk pembelian tiga produk untuk Koperasi Merah Putih. Mulai dari pembelian beras, minyak goreng dan gas LPG 3 kilogram.

“Untuk Koperasi Merah Putih ini, kami memberikan pinjaman 0 persen. Margin dengan BPRS CM dengan nilai Rp10 juta. Produk yang harus dibeli ada tiga, beras, minyak goreng, dan gas LPG,” ucapnya.

Baca juga: Wagub Banten Minta Himbara Dampingi Kopdes Merah Putih

Adapun mengenai pembangunan 8 gerai untuk koperasi merah putih di Kota Cilegon itu berada di Kali Timbang, Cikerai, Panggungrawi, Taman Kodok, Tegal Ratu Ciwandan, Pasar Kerenceng, Pasar Cigading dan Tegal Bundar. 

“Masing-masing gerai memiliki luas 1.000 meter persegi, 600 meter untuk gerai, kantor dan gudang dan sisanya untuk lahan parker kendaraan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....