Digitalisasi Korlantas Polri Permudah Akses Layanan Lalu Lintas

  • 07 Okt 2026 07:05 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Digital Korlantas Polri memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan lalu lintas melalui telepon genggam. Hal itu disampaikan AKBP Dr. Dani Permana Putra, S.H., S.I.K., M.H., dalam Cerita di Siang Hari- Halo Polisi, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Polri sekarang ini berbenah dari semua sisi, termasuk pelayanan secara langsung maupun digital, "kata Dani. "Di bidang lalu lintas, ada aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa diunduh melalui Play Store."

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan SIM digital, termasuk informasi dan perpanjangan SIM. Pengguna perlu melakukan registrasi dengan memasukkan NIK untuk mencocokkan data SIM.

Layanan digital juga mencakup STNK serta informasi pelanggaran lalu lintas melalui ETLE. Selain itu, terdapat layanan BPKB online yang dikelola dalam sistem Korlantas Mabes Polri.

“Untuk memperpanjang SIM secara online, masyarakat bisa melakukannya dari rumah, "ujarnya. "Tahapannya meliputi registrasi, pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan pembayaran sesuai ketentuan."

Perpanjangan SIM secara daring harus dilakukan saat SIM masih aktif. Setelah seluruh tahapan selesai, SIM dapat dikirim melalui PT Pos Indonesia dengan waktu sekitar tiga sampai tujuh hari kerja.

Layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk perpanjangan SIM saat ini dapat diakses melalui empat titik pelayanan di Kalimantan Selatan. Lokasinya berada di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banjarmasin, Satpas Polres Banjarbaru, Satpas Polres Banjar, dan Satpas Polres Hulu Sungai Tengah di Barabai.

Untuk biaya perpanjangan, SIM A, B1, dan B2 dikenakan PNBP sebesar Rp80 ribu. Sementara SIM C dan C1 sebesar Rp75 ribu, dan SIM D Rp30 ribu.

Dani mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Dugaan pungutan liar dalam pelayanan kepolisian dapat dilaporkan melalui saluran pengaduan resmi Propam Polri.

“Polantas Banua itu dekat dan bersahabat dengan masyarakat, "katanya. "Kami selalu ada dan siap memberikan informasi kepada masyarakat."

Teknologi diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan lalu lintas melalui telepon genggam. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Digital Korlantas Polri sesuai ketentuan dan tetap tertib berlalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....