KTP Hilang Jadi Celah Pinjol dan Judol, Disdukcapil Banjarmasin Ingatkan Warga:

  • 05 Okt 2026 14:04 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Menyusul adanya temuan data warga yang tercatat memiliki keterkaitan dengan pinjaman online (pinjol) hingga judi online (judol), ketika data kependudukan digunakan dalam layanan sosial.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Helfian Noor, mengatakan penyalahgunaan data KTP dapat terjadi ketika dokumen kependudukan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Memang banyak kejadian penipuan yang mengatasnamakan pemanfaatan data KTP. Misalnya di Dinas Sosial yang menyebutkan beberapa data yang masuk dalam DTSEN ternyata warganya ada yang terlibat dalam pinjol," ujar Helfi.

Menurutnya, modus penyalahgunaan KTP juga pernah ditemukan di daerah lain. Ia mencontohkan kasus di Jawa Barat, di mana identitas sejumlah warga lanjut usia (lansia) diduga digunakan sebagai persyaratan pengajuan pinjaman online.

Helfian meminta warga yang kehilangan KTP-el agar tidak menunda melaporkan kehilangan kepada kepolisian. Surat keterangan kehilangan dinilai penting sebagai bukti apabila di kemudian hari terjadi penyalahgunaan identitas.

"Yang bisa kita lakukan memastikan agar kalau KTP hilang secepatnya membuat surat keterangan hilang dari kepolisian. Kalau sudah di pinjol, mereka tidak mau tahu siapa, yang penting KTP-nya ini dan harus bayar," ucapnya.

Ia menegaskan, laporan kehilangan menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan warga untuk menunjukkan bahwa KTP tersebut telah dilaporkan hilang sebelum terjadi penyalahgunaan. Ia menjelaskan, meski Disdukcapil masih memiliki data kependudukan warga, surat kehilangan tetap diperlukan untuk melindungi pemilik dokumen.

"Pada saat kita membuat tanda hilang itu maka apapun bentuk penyelewengannya setelah tanda itu, kita tidak bertanggung jawab karena sudah kita laporkan. Kenapa kami tetap minta surat keterangan hilang padahal kami punya foto KTP-nya, itu untuk menyelamatkan mereka sendiri," ujarnya.

Disdukcapil juga meminta keluarga yang memiliki anggota lansia untuk meningkatkan pengawasan terhadap dokumen kependudukan. Sebab, menurut Helfian, KTP-el maupun data di dalamnya berpotensi disalahgunakan untuk berbagai layanan digital.

"Harus hati-hati terkait pemanfaatan KTP elektronik ini, karena sekarang mudah untuk pinjol. Kalau yang bank resmi mungkin tidak bisa disalahgunakan, tapi NIK-nya masih bisa dimanfaatkan," katanya.

Ia menambahkan, indikasi penyalahgunaan data kependudukan juga ditemukan dalam proses pendataan layanan sosial di Kota Banjarmasin. Data warga yang tercatat dalam sistem dapat menunjukkan adanya keterkaitan dengan pinjol maupun judol.

"Indikasi penyalahgunaan data kependudukan juga ditemukan dalam proses pendataan layanan sosial. Ada beritanya bahwa terdeteksi KTP bersangkutan pinjol ataupun judol," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....