Kualitas Udara Kembali Buruk, Disdik Banjarmasin Terapkan PJJ Satu Hari

  • 04 Okt 2026 20:08 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan kembali menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu hari bagi seluruh satuan pendidikan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul hasil pemantauan kualitas udara di Kota Banjarmasin yang menunjukkan kondisi berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat di udara.

PJJ diberlakukan selama satu hari sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi dampak buruk paparan udara tercemar. Dinas Pendidikan Banjarmasin menyebut kebijakan tersebut bersifat sementara karena kondisi kualitas udara masih fluktuatif dan perlu dievaluasi berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) setiap hari.

“Penyesuaian pembelajaran ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, mengingat tingginya konsentrasi partikulat di udara yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan,” kata Ryan Utama, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Minggu malam, 4 Oktober 2026.

Menurut Ryan, pemberlakuan PJJ tidak bersifat permanen dan akan ditinjau kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara di lapangan. “Kebijakan ini bersifat sementara. Kemudian akan ditinjau kembali secara berkala sesuai perkembangan kondisi di lapangan,” ucapnya.

Selama pelaksanaan PJJ, seluruh satuan pendidikan diminta tetap memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif dan adaptif, namun tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik. Sekolah juga diminta menjaga komunikasi dengan orang tua atau wali peserta didik selama kebijakan PJJ diberlakukan.

”Untuk tenaga pendidik dan kependidikan WFH. Sekolah juga diminta menjaga komunikasi dengan orang tua atau wali peserta didik selama kebijakan PJJ diberlakukan,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh satuan pendidikan di Banjarmasin kembali diberlakukan mulai 1 Oktober 2026 setelah lebih dari dua pekan siswa menjalani PJJ akibat buruknya kualitas udara yang dipicu kebakaran hutan dan lahan.

Namun, perkembangan terbaru kualitas udara membuat pemerintah kembali melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai upaya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....