Lahan Hibah 5.000 Meter Persegi, Senjata Baru Pemko Banjarmasin Redam Genangan
- 30 Sep 2026 16:02 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, sebagai kolam retensi untuk mendukung pengendalian banjir. Lahan itu merupakan aset milik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Jefrie Fransyah, meninjau langsung lahan tersebut, Selasa, 30 September 2026. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan lahan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kolam retensi.
Pemanfaatan aset pemerintah itu diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lahan, tetapi juga memberikan fungsi ekologis dan infrastruktur dalam menghadapi persoalan genangan di kawasan Telaga Biru dan sekitarnya. Kepala DLH Kota Banjarmasin Jefrie Fransyah mengatakan, keberadaan kolam retensi dapat menjadi salah satu instrumen untuk menahan dan mengendalikan limpasan air ketika terjadi hujan.
"Setelah kita lakukan peninjauan bersama, lahan ini cocok untuk kolam retensi yang bermanfaat untuk menurunkan potensi banjir di kawasan Telaga Biru dan sekitarnya. Rencana itu juga masih membutuhkan kajian lebih lanjut, karena kelayakan lahan secara visual belum cukup untuk memastikan efektivitas kolam retensi,” ujarnya.
Perencanaan harus mempertimbangkan kapasitas tampungan, kondisi kontur dan tanah, arah aliran air, sistem drainase yang terhubung, hingga kemampuan kolam menampung limpasan saat hujan dengan intensitas tinggi. Hal itu menjadi penting agar pembangunan kolam retensi tidak sekadar menghasilkan infrastruktur baru, tetapi benar-benar mampu mengurangi beban genangan di kawasan yang menjadi sasaran.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR berharap rencana pemanfaatan lahan tersebut segera ditindaklanjuti melalui kajian teknis. Menurutnya, kajian menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan bentuk pembangunan dan kebutuhan anggaran, sehingga fungsi lahan yang telah dihibahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Harapannya ini segera ditindaklanjuti dengan kajian teknis. Sehingga kita bisa mengetahui bagaimana pemanfaatan lahan ini secara maksimal dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," ujar Yamin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....