Bus Listrik Trans Banjarbakula Mulai Beroperasi 1 Oktober
- 28 Sep 2026 12:00 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Warga Kalimantan Selatan segera memiliki pilihan transportasi publik baru. Bus listrik Trans Banjarbakula dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026. Namun, pada tahap awal, layanan ini masih dalam masa uji coba. Dinas Perhubungan Kalsel akan mengoperasikan satu unit bus listrik terlebih dahulu untuk mengevaluasi layanan dan rute.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, mengatakan total tiga bus listrik disiapkan untuk mendukung layanan Trans Banjarbakula. “Untuk tahap awal satu unit dulu. Sekitar Oktober atau November nanti baru ada dua lagi, jadi total tiga unit,” ujar Fitri.
Rute awal bus listrik juga mengalami penyesuaian. Semula, bus direncanakan melintasi sejumlah ruas jalan di dalam Kota Banjarmasin, termasuk kawasan GOR Hasanuddin HM. Namun, rencana tersebut diubah setelah Dishub mempertimbangkan kondisi sejumlah jembatan yang belum memadai untuk dilalui bus berukuran besar.
Untuk tahap uji coba, bus akan melayani koridor Terminal Pal 6 Banjarmasin–Jalan Ahmad Yani–Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru. “Jadi layanan rutenya di Jalan Ahmad Yani saja. Ini kami uji coba dulu,” kata Fitri.
Kehadiran bus listrik tersebut diarahkan untuk menambah kapasitas angkut, terutama pada jam-jam dan koridor dengan kepadatan penumpang. Dishub berharap keberadaan armada tambahan dapat mengurangi waktu tunggu penumpang yang selama ini terkadang harus menunggu beberapa bus hingga mendapatkan tempat.
“Supaya yang biasanya sampai dua-tiga kali tertahan menunggu bus itu bisa diangkut,” ujarnya.
Dari sisi tarif, penumpang bus listrik Trans Banjarbakula pada tahap awal tetap dikenakan Rp5.000. Dishub Kalsel juga menyiapkan skema Tarif Papadaan, yang terdiri atas tarif terintegrasi dan tarif berlangganan.
Melalui tarif terintegrasi, penumpang nantinya dapat berpindah dari Trans Banjarbakula ke Trans Kota Banjarmasin maupun Trans Banjarbaru. Hanya dengan cukup membayar satu kali perjalanan sebesar Rp5.000.
Sementara tarif berlangganan akan disediakan melalui aplikasi Aksel by Bank Kalsel. Skema Tarif Papadaan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada 8 Oktober 2026.
Dengan demikian, pengoperasian bus listrik pada 1 Oktober menjadi tahap awal sebelum seluruh skema layanan dan integrasi transportasi publik Kalsel diterapkan secara lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....